Pengamat Sebut Pernyataan Ali Fadaq Tidak Terkait Lembaga DPRD Sumba Timur

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara, John Tuba Helan

Pakar Hukum Tata Negara, John Tuba Helan

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Empat Fraksi yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur NTT Ali Oemar Fadaq. Mosi tidak percaya ini akibat demo dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora beberapa waktu yang lalu.

Keempat fraksi ini adalah Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan Fraksi Bhineka. Sementara itu Fraksi Golkar dan PKB tidak setuju dengan mosi tidak percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,Jhon Tuba Helan menilai berdasarkan kronologis yang ada pernyataan Ali Oemar Fadaq tida mewakili lembaga DDPR Sumba Timur.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Pernyataan Ali kata Dia mewakili protokoler ketua harian DPD II Golkar Sumba Timur sehinga tidak memiliki hubungan dengan lembaga.

” Menurut saya pernyataan itu dari pribadi dan ditujukan pada pribadi juga. tidak ada hubungan dengan lembaga DPRD. Masalah dua orang diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum,” kata Tuba Helan kepada SP, Kamis, 06/08/2020.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Ia menilai persoalan itu lebih kepada hubungan privat antar dua person maka penyelesaiannya melalui jalan damai atau jalur hukum.

Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan orasi politiknya di desa Kaliuda dalam kapasitasnya sebagai Fungsionaris Golkar dan tidak memakai protokoler jabatannya sebagai ketua DPRD Sumba Timur.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan oleh SP. Politisi muda Partai Nasdem ini hanya membaca pesan whatsapp.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru