Kalabahi, Savanaparadise.com,-Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo mencak-mencak akibat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Amon Djobo, Seharusnya Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harusnya kami orang Alor dikasi disclaimer bukan WTP,” tutupnya.
Bahkan Amon mengancam akan menutup kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Alor.
Hal ini terungkap dalam sebuah Video berdurasi satu menit yang diupload di youtube, oleh akun bernama “Kaka Dorang”.
Dalam video itu bupati Amon Djobo mengatakan, dua minggu akan menutup kantor keuangan dengan alasan bekerja tidak maksimal.
“Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor, oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu, saya yang bupati bukan mereka,” ujarnya dalam video itu, Jumat (17/7).
Masih menurutnya, jika ada pelayanan yang tidak lancar, ia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.
“Kalo ada pelayanan-pelayanan tersumbat saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang tanggung jawab. BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor ini, karena mereka punya ulah pemeriksaan yang tidak jelas maka saya suruh tutup kantor BKAD. Untuk itu ketua tim BPK bertanggung jawab terhadap pelayanan keuangan di Kabupaten Alor,” katanya.
Bupati Amon Djobo yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, membenarkan hal itu.
Menurutnya, ia marah lantaran mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor berbeda-beda.
“Masing-masing dengan gaya periksanya, jangan jadikan Alor sebagai percobaan. Nanti saya hubungi lagi, saya masih ada tamu,” ujarnya.(JN)