Bupati Alor Marah BPK Akibat Diberi Predikat WTP

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Alor, Amon Djobo ketika menggelar Jumpa pers di Kantor Dinas Parekraf NTT, 02/08

Bupati Alor, Amon Djobo ketika menggelar Jumpa pers di Kantor Dinas Parekraf NTT, 02/08

Kalabahi, Savanaparadise.com,-Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo mencak-mencak akibat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Amon Djobo, Seharusnya Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harusnya kami orang Alor dikasi disclaimer bukan WTP,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Amon mengancam akan menutup kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Alor.

Hal ini terungkap dalam sebuah Video berdurasi satu menit yang diupload di youtube, oleh akun bernama “Kaka Dorang”.

Baca Juga :  Ray Fernandes Minta Camat Rampungkan E-KTP

Dalam video itu bupati Amon Djobo mengatakan, dua minggu akan menutup kantor keuangan dengan alasan bekerja tidak maksimal.

“Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor, oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu, saya yang bupati bukan mereka,” ujarnya dalam video itu, Jumat (17/7).

Masih menurutnya, jika ada pelayanan yang tidak lancar, ia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.

“Kalo ada pelayanan-pelayanan tersumbat saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang tanggung jawab. BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor ini, karena mereka punya ulah pemeriksaan yang tidak jelas maka saya suruh tutup kantor BKAD. Untuk itu ketua tim BPK bertanggung jawab terhadap pelayanan keuangan di Kabupaten Alor,” katanya.

Baca Juga :  Partai Berkarya Konsilidasi Untuk Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu

Bupati Amon Djobo yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, membenarkan hal itu.

Menurutnya, ia marah lantaran mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor berbeda-beda.

“Masing-masing dengan gaya periksanya, jangan jadikan Alor sebagai percobaan. Nanti saya hubungi lagi, saya masih ada tamu,” ujarnya.(JN)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca