Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Perpanjangan home learning (belajar di rumah) bagi siswa/siswi PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs di kabupaten TTU tersebut setelah terdeteksi satu warga TTU positif terinfeksi covid 19/kasus impor sebagaimana disampaikan oleh ketua tim gugus covid 19 kabupaten TTU pada tanggal 9 juli 2020.
Menanggapi persoalan tersebut Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez mengeluarkan edaran bernomor DIS. 443/503/VII/TTU/2020 perihal perpanjangan proses pembelajaran di rumah (home learning).
Dalam surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal penting kepada para kepala PAUD, TK, SD/MI dan SMP/ MTs untuk memperpanjang proses home learning sampai dengan tanggal 31 agustus 2020.
Bupati Fernandez meminta agar selama proses home learning berlangsung pihak sekolah tetap memperhatikan dan berpedoman pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 yang dikendalikan atau diawasi oleh pembina pendidikan pada satuan pendidikan masing-masing.
Terhadap proses pembelajaran selama di rumahkan Bupati Raymundus meminta agar menggunakan salah satu atau lebih metode seperti kepala sekolah dan para guru tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktifitas peserta didik melalui media soaial seperti WhatsApp grup atau SMS dan melakukan evaluasi secara rutin dan evaluasi saat masuk sekolah kembali dengan tetap memperhatikan tata protokol kesehatan.
Terhadap proses awal atau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Bupati Fernandez meminta agar dilaksanakan secara daring sesuai kondisi sekolah masing-masing.
Selain itu orang tua diharapkan agar bertanggungjawab mengontrol dan membatasi aktivitas anak di luar rumah dan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas belajar anak selama berada di rumah.(YA01)