Pemkab Ende Serahkan Bantuan APD di Kecamatan Maukaro

- Penulis

Sabtu, 25 April 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Ende melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penangan Covid-19 menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri untuk Tim Gugus Tugas Kecamatan Maukaro.

Penyerahan APD ini diwakili oleh Plt asisten I Setda Kabupaten Ende, Abaraham Badu. APD Ini diterima oleh Camat Maukaro, Ignasius Bewa Kapo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bapak Abraham Badu kapasitasnya mewakili Ketua gugus Tugas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19” kata Ignasius kepada SP melalui pesan WhatsApp pada sabtu, (25/4).

Lanjutnya, kunjungan tersebut disamping menyerahkan APD bagi tim gugus kecamatan, sekaligus bertatap muka dengan para kepala desa dan tokoh Masyarakat, namun tetap mengikuti pertokol kesehatan yaitu jaga jarak, pakai masker.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Dijelaskannya jumlah APD yang serahkan untuk tim gugus tugas kecamatan Maukaro sebanyak 3 paket, dan juga peralatan lainnya seperti, satu alat semprot, dan juga cairan disinfektan.

Untuk upaya percepatan pencegahan dan penangan Covid-19 tingkat kecamatan Maukaro, menurut Ignas, melalui tim gugus tugas telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang, jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan.

“kami Pemerintah Kecamatan bersama tim gugus tingkat kecamatan maukaro telah memberikan Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik itu tentang jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan”, ujarnya.

Disamping itu pula kita juga menggunakan media-media lain seperti bekerja sama dengan tokoh adat dan tokoh agama agar selalu mengumumkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Ia menambahkan untuk posko, ada 2 posko yang sudah dibangun yaitu yang ada di desa Kebirangga dan satu lagi desa Kobaleba dan tambahan satu lagi untuk wilayah perairan di Nioniba.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kecamatan Maukaro telah menyiapkan satu tempat untuk dilakukan observasi yaitu di puskesmas maukaro karena Maukaro termasuk wilayah perbatasan antara Ende dan Kabupaten Nagekeo dan Bajawa.

” Tentunya sebagai wilayah perbatasan rawan bagi keluar masuk orang dan kendaraan di Daerah tersebut yang rentan dan mudah menyebar virus corona atau Covid-19,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru