Kemenag Ende Sosialisasi SE Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

- Penulis

Rabu, 8 April 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran Nomor: SE.6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Terkait hal itu Kementerian Agama Kabupaten Ende akan melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) dari kementrian RI kepada seluruh umat Muslim yang di Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialiasi tersebut tidak lagi mengumpulkan orang melainkan melalui penyebaran informasi melalui sosial media dan pengumuman melalui pengeras suara dan media lainnya.

” Tentunya sosialisasi ini kita tidak mengumpulkan orang banyak, melainkan cara yang kita pakai adalah melalui pengumuman-pengumuman disetiap masjid, penyebaran informasi melalui media sosial, dan juga media online, agar bisa dibaca, didengar oleh semua umat muslim,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Ende, Hasan Al-Mas’ud RMI saat ditemui oleh media diruang kerjanya, Rabu, 08/04/2020.

Ia mengatakan terobosoan itu dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Ende, NTT dan Indonesia secara keseluruhan.

Dijelaskannha surat edaran dari kemenag RI keluar dari tanggal 06 April 2020 yang didalamnya berisikan himbauan-himbauan dari Menteri Agama agar pelaksanaan bulan Ramadhan, menyangkut shalat tarawi sebaiknya dilakukan dirumah tidak dimasjid.

Terus menyangkut zakat mal dianjurkan oleh Mentri Agama sebelum datang bulan Ramdhan.

” Adapun untuk Zakat Fitrah dianjurkan oleh Menteri Agama harus diselesaikan sebelum hari raya. Demi menjaga jangan sampai ada kerumunan orang banyak atau berkumpulnya orang dimasjid sistem pembagian akan diantar langsung kerumah-rumah,” ujarnya.

Terkait dengan hari raya Idul Fitri Menteri Agama dalam surat edaran belum memastikan tapi Hasan berharap sebaiknya shalatnya ditiadakan dulu sambil menunggu fatwa dari MUI.((Chen02)

Berita Terkait

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Umat Kotakeo Sambut Uskup Budi dan Keluarga Besar Jacob Nuwa Wea Secara Adat
Sidik Jari Mantan Menakertrans, Yacob Nuwa Wea di Paroki St Yakobus Rasul di Nagekeo, Umat Beri Apresiasi 
Masyarakat Tolak Rencana TPST Baru, Zulkinanar: Ende Selatan Bukan Tempat Sampah
Seribu Lilin di Ende Momen Gugah Nurani Anak Bangsa
JPIC SSPS Adakan Doa Lintas Agama Seribu Lilin di Ende, Sikapi Persoalan Bangsa Indonesia
Cipayung Plus Soroti Soal Penyerapan Anggaran Terendah Hingga Geothermal, Begini Kata Bupati Ende
Vinsen Sangu Resmi Pimpin PBVSI Ende Masa Bakti 2025-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Minggu, 28 September 2025 - 09:12 WIB

Umat Kotakeo Sambut Uskup Budi dan Keluarga Besar Jacob Nuwa Wea Secara Adat

Minggu, 28 September 2025 - 09:07 WIB

Sidik Jari Mantan Menakertrans, Yacob Nuwa Wea di Paroki St Yakobus Rasul di Nagekeo, Umat Beri Apresiasi 

Kamis, 25 September 2025 - 19:52 WIB

Masyarakat Tolak Rencana TPST Baru, Zulkinanar: Ende Selatan Bukan Tempat Sampah

Minggu, 14 September 2025 - 15:46 WIB

Seribu Lilin di Ende Momen Gugah Nurani Anak Bangsa

Berita Terbaru