Bupati Ende pantau Evakuasi Penumpang Kapal Niki Sejahtera Untuk Dikarantina

- Penulis

Sabtu, 4 April 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan atau PPDP sebanyak 150 Orang tiba di Ende dengan menggunakan Kapal Niki Sejahtera, Sabtu, 04/04/2020.

Selama beberapa jam kapal Niki Sejahtera belum diijinkan untuk turunkan penumpang kapal karena akan dilakukan evakuasi untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 09.00 puluhan TNI dan Polisi dibwah Komando, Kepala Dandim 1602 dan Kapolres Ende, serta Kadis Perhubungan tiba dipelabuhan Sukarno Ende.

Proses evakuasipun dilakukan yang disaksikan oleh Bupati Ende dan OPD lainnya terhadap penumpang kapal Niki Sejahtera.

Bupati Ende Djafar Ahmad sekaligus Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende memerintahkan Setiap penumpang kapal yang turun dari kapal akan disemprot disinfektan oleh petugas. Selanjutnya secara bergelombang sebanyak 20 Orang akan diangkut menuju Stadion Marilonga tempat karantina bagi PPDP.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

” Nanti setelah dilakukan semprot disinfektan, secara bergelombang, satu bus kapasistas penumpang sebanyak 20 Orang. Semua penumpang Kapal akan diarahkan menuju kestadion Marilonga dengan menggunakan bus yang telah disiapkan, dan disana akan dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Bupati, untuk saat ini kita belum bisa memastikan apakah mereka masuk dalam ODP atau PDP, tapi intinya semua penumpang yamg berasal dari Ende kita bersepakat untuk dilakukan karantina.

Djafar mengatakan penumpang kapal Niki Sejahtera sangat bervariatif, untuk diluar Ende sebanyak 30 Orang dan penumpang asal Ende sebanyak 127 Orang.

” Kita telah menyiapkan tempat bagi mereka Pelaku Perjalanan yaitu distadion Marilonga dan apabila yang dari luar Ende seperti Nagekeo akan kita antar sampai diperbetasan, tutur Bupati.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya akan mendukung setiap langkah-langkah Pemda dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Ende.

Sebab kita TNI dan Polisi juga bagian bagian dari Ende yang akan selalu menjaga dan mengamankan agar Ende tetap bersih dan bebas dari Corona, Tegasnya.

” Selama masa karantina 14 hari, kami akan tetap mengamankan dan akan berjaga-jaga selama karantina beralngsung,” kata Kapolres.

Menurut pantauan media Ini para penumpang kapal atau Pelaku Perjalanan dalam Pemantauan (PPDP) didominasi oleh Perempuan.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru