Kupang, Savanaparadise.com,- Koni NTT akhirnya mengambil jalur hukum dengan melaporkan Akun Facebook Asef Jeff ke Polres Kupang Kota. Laporan KONI NTT ini dikarenakan postingan Asep Jeff di social media Facebook diduga berisi Fitnahan dan meresahkan.
” Hari ini kami dari Koni NTT telah resmi melaporkan Akun Asep Jeff di Polresta Kupang Kota Laporan Polisi No. LP/B/1154/XII/2018/Resort Kupang Kota, tanggal 19 Desember 2018,” kata Kuasa Hukum KONI NTT, Fransisco Bessi kepada SP usai melapor di SKPT Polres Kupang Kota, Rabu, 19/12/18.
Ia mengatakan Akun Asep Jeff sudah sangat meresahkan masyarakat dan Koni NTT karena beritanya sangat tidak berdasar dan tendensius.
Dalam penelurusan SP ditemukan postingan Facebook akun Asep Jeff menulis Ketua Koni NTT dan Sekretaris makan dana pembinaan olahraga berapa banyak milyar. Sudah jadi kadis PU sudah memiliki proyek fulus berlimpah ruah tapi dana pembinaan ke cabang cabang olahraga yang turun dari pusat ke daerah daerah tidak pernah distribusikan ke daerah-daerah kan?.
Dalam kopian laporan Polisi yang diterima redaksi, menyebutkan korban dari postingan Facebook Asep Jeff adalah Andre Koreh dan Umbu Saga Anakaka selaku ketua dan sekretaris KONI NTT.(SP)