Denpom IX/I Kupang  Gelar Operasi Gabungan Bersama Polisi dan Dishub

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aparat gabungan tiga matra TNI bersama Polisi, Dishub dan Pol PP melakukan tilang gabungan

Kupang, Savanaparadise.com,- Aparat Detasemen Polisi militer IX/I kupang menggelar operasi penegakan ketertiban gabungan di Jalan Cak Doko, Kamis, 17/10/18. Turut serta dalam operasi gabungan tersebut yakni provos satuan TNI Angkatan Udara, Provos TNI Angkatan Laut,  Provos  Polda NTT, Satlantas Polda NTT, Dinas perhubungan NTT serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelum melakukan Tilang gabungan, Detasemen Polisi militer IX/I kupang bersama satuan operasi gabungan melakukan Show of Force dengan rute Jalan Soeharto Kuanino, Jalan Soekarno, Jalan Timoraya, jalan Adisucipto, jalan Piet A Tallo, Jalan dan berakhir dijalan Cak Doko (Depan SMAN I Kupang). Usai Show of Force dilanjutkan dengan operasi tilang gabungan.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Brimob Obrak-Abrik Pospol Fatululi

Komandan Detasemen Polisi militer IX/I kupang, Letnan Kolonel CPM, Dwi Bangun Wahyu Jatmiko, S.H usai memimpin operasi tilang gabungan tersebut kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran melawan hukum dan persamaan persepsi antara prajurit militer dengan aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu kata Dwi Bangun, pelaksanaan operasi dilapangan tersebut diharapkan dapat terciptanya sinergitas dan soliditas.

“ berkaitan dengan pelaksanan operasi gabungan ini diharapkan TNI dan polri menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi pemilihan presiden tahun 2019 mendatang,” jelasnya.

Komandan Detasemen Polisi militer IX/I kupang, Letnan Kolonel CPM, Dwi Bangun Wahyu Jatmiko, S.H berfoto bersama usai tilang gabungan

Dwi Bangun menjelaskan sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Surat kelengkapan perorangan, Surat kelengkapan kendaraan, kelengkapan kendaraan, surat isin keluar markas, penyalagunaan noreg oleh orang sipil, pemasangan stiker, penyalagunaan atribut tni oleh masyarakat, surat izin senjata api, GAM TNI dan PNS TNI, senjata tajam, narkoba serta atribut parpol yang ada dalam kendaraan TNI dan Polri.

Baca Juga :  Kronologi Penyerangan di DPP PDIP

“ Pada intinya saya berpesan hindari pelanggaran kecil apapun, tertiblah berlalu lintas serta lengkapi diri dengan administrasi dan hindari untuk melawan hukum,” paparnya.

Sesuai pantauan SP dilapangan, operasi tilang gabungan tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan dan administrasi surat kendaraan. Selain itu juga turut diamankan satu unit kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dengan Adminstrasi yang jelas.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 8 kali dibaca