Komite I DPD RI Dialog Dengan Masyarakat Kabupaten Kupang

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2018 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, Savanaparadise.com,-  Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kupang, Selasa, 06/02/18. Di kabupaten Kupang, anggota Komite 1 bertemu dengan masyarakat dan pemilik lahan waduk Raknamo,  Kecamatan Amabi Oefeto.

Adapun sejumlah anggota Komite I itu adalah Abraham Paul Liyanto (Daerah Pemilihan NTT), I Gede Pasek Suardika, Haris dan sejumlah Pejabat kementerian yang menjadi mitra Komite I DPD RI. Selain itu hadir juga unsur pemerintahan Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Tuan Tanah pembangunan Bendungan Raknamo, Marthen Bire dan Soleman Ofe meminta agar anak-anak asli diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Kita minta agar pemerintah bisa memperhatikan anak-anak yang tinggal di daerah ini untuk bekerja di Bendungan Raknamo ini. Walaupun mereka bekerja sebagai tukang sapu,”ungkap Marthen.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Bendungan Raknamo yang terletak di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang dibangun diatas lahan seluas 100 Ha dan diberikan secara hibah oleh Tuan Tanah.

Dia meminta agar di lokasi tersebut dibangun sebuah pos pengamanan demi terhindar hal-hal yang tidak diinginkan. Memang sejauh belum ada penyerahan dari pihak Waskita. Jangan sampai memakan korban dan itu yang dipikirkan bersama-sama,”pintanya.

Dikatakan ada sekitar 96 Ha lahan kering yang tidak mendapat air dari Bendungan Raknamo karena berada di daerah ketinggian. Selain itu dapat dijadikan sebagai tempat wisata baru.

Untuk diketahui bahwa Bendungan Raknamo baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Setelah diresmikan banyak pengunjung yang datang untuk melihat lokasi. Namun karena ada insiden baru-baru sehingga untuk sementara ditutup. Memang ada banyak pengunjung yang tidak masuk ke lokasi dan pulang dengan kecewa.

Baca Juga :  PA GMNI NTT Desak Skema DAU dan DAK Berbasis Regim Maritim Lewat UU Provinsi Kepulauan

Paul Liyanto mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kita akan sampaikan kepada pemerintah pusat dan kepada teman-teman di DPR RI untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

PPK Bendungan Raknamo Balai Sungai Nusa Tenggara II Frangki Weskis mengatakan penutupan dilokasi Bendungan Raknamo karena sementara ditaata. Karena ini masih dalam masa pemeliharaan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang berkunjung baru-baru karena ada penutupan dan kita sementara ada pembenahan,” pintanya.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru