Bupati Alor Serahkan Dukungan DOB Pantar ke DPRD NTT

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2014 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru Pantar,menyerahkan dokumen DOB Pantar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT. Sebelum memasuki gedung DPRD, ratusan Masyarakat asal Kabupaten Alor di sambut oleh Wakil Ketua DPRD, Nelson Matara dan Kasintus Ebu To dan Somie Pandi. Sebelum di terima rombongan sempat melakukan tarian lego lego di halaman depan DPRD sebelum masuk ke ruang sidang Kelimutu yang berada di lantai dua dan diterima oleh Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dan unsur pimpanan komisi dan fraksi.

Baca Juga :  Jalan Trans Ile Ape Di Lembata Terancam Putus

Bupati Alor, Semion Paly mengatakan , sebagai pemerintah dan lembaga DPRD berterimah kasih ke DPRD NTT karena telah berkenan menerima masyarakat Alor. Kehadiran masyarakat adalah mengajukan dokemen calon DOB Pantar kepada ketua untuk di proses lebih lanjut. Secara teknis sudah memenuhi syarat syarat undang undang pemekaran wilayah.

Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dalam kesempatan tersebut mengatakan akan segera merespons Menyangkut keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran.

” Tentu DPRD merespon dan menindaklanjutinya sebab Pemekaran menjadi kebutuhan yang mutlak bagi masyarakat kabupaten Alor Pantar”, Ujar Medah, ketika menerima panitia pemekaran DOB Pantar, Senin, 06/01/14, di kupang.

Baca Juga :  Wujud Toleransi, Pemuda GMIT Ende Ikut Amankan Sholat Idul Fitri di Tujuh Lokasi

Medah berjanji lemabaga DPRD akan memaksimalkan upaya- upaya untuk mewujudkan keinginan masyarakat kabupaten alor. Menurutnya Apa yang dikatakan oleh Bupati Alor telah sejalan dengan RPJMD Provinsi.

” Posisi Pantar yang berbatasan dengan luar negeri harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. atas nama menyambut baik apa yang disampaikan oleh masyarakat Alor agar mewujudkan cita cita pemekaran dan akan meminta pemerintah Provinsi untuk segaerah memproses”, ujarnya.(SP)

Berita Terkait

223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Yayasan Caritas Gandeng Balai POM Ende Beri Edukasi Pada Difabel Soal Obat dan Makanan
30 Pemain Perse Ende Siap Berlaga Pada ETMC 2025
Bupati Badeoda: Soal Reformasi Birokrasi Sistem Merit KitaTidak Jalan
Bupati Badeoda Lantik Heri Gani Jadi Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende
Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Berita ini 1 kali dibaca