Ketua DPRD NTT Raih Penghargaan Anugerah Nawacita Legislasi 2016

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2016 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Pua Geno ketika menerima Anugerah Legislasi Nawacita/Foto Internet
Anwar Pua Geno ketika menerima Anugerah Legislasi Nawacita/Foto Internet

Kupang, Savanaparadise.com,- Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusian (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia memberikan anugerah nawacita Legislasi tahun 2016 kepada sejumlah kementrian/lembaga, pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota. Salah satu penghargaan diberikan kepada DPRD NTT.

Pemberian Anugerah Nawacita Legislasi tahun 2016 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Jumat, 24/06.

Anwar Pua Geno mengatakan DPRD NTT mendapat penghargaan terbaik urutan kedua secara nasional untuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTT tentang Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTT.

Anwar menjelaskan Anugerah Legislasi tersebut yang menjadi adalah ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr.Jimly Asshiddiqie dan Mentri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.

Provinsi NTT dinilai memiliki peraturan daerah (Perda) yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Trisakti, Nawacita, asas-asas pembentukan dan asas-asa materi muatan menurut Undang-Undang nomor 12 tahun 2011.

Baca Juga :  Rayakan HUT, Sat Pol PP Tanam 1.300 Pohon

“ Finalnya Cuma dua Provinsi yaitu Sulawesi Selatan dan provinsi NTT. Juara I di raih oleh Sulawesi selatan dengan Perda tentang Penyelenggaran Pendidikan. Nominasinya ada lima provinsi yang masuk final ada dua provinsi dan NTT meraih terbaik ke dua. Saya bersama Pak Wakil Gubernur NTT mewakili provinsi NTT dan DPRD NTT menerima langsung penghargaan itu,” Jelas Anwar dalam Jumpa Pers, Rabu, 29/06 di Press Room DPRD NTT.

Dengan anugerah itu kata Anwar akan semakain memacu Pemda untuk mewujudkan secara regulasi dan Iplementasi regulasi sesuai dengan kondisi yang ada untuk kesejahteraan Masyarakat NTT.

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan.

“Pemberian penghargaan ini untuk terus meningkatkan kualitas perundang-undangan dari pusat sampai daerah. Selain itu agar kementerian/lembaga mempunyai undang-undang yang baik dan berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Nawacita dan Trisakti,” ujar Yasonna seperti di kutip dari laman kemenkumham RI.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden, Waket DPRD NTT  Minta Jaga Kamtibmas

Ia menambahkan bahwa apresiasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan deregulasi agar adanya peningkatan ekonomi dan menarik investasi. Termasuk juga mendorong pembentuk undang-undang agar memenuhi asas dan hierarki perundang-undangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Persaingan ini penting untuk dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Semangat memberikan yang terbaik pada masyarakat, sungguh hal yang sangat penting kita lakukan. Di tengah adanya perda yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat,” lanjut Yasonna.

Adapun Kelima Perda Provinsi peraih Anugerah Nawacita tersebut yakni, Perda Provinsi Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan, Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perda Provinsi Kalimantan Selatan nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarkat miskin, Perda Provinsi Sumsel nomor 8 tahun 2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta Perda Provinsi Lampung nomor 27 tahun 2014 tentang arsitektur bangunan berornamen Lampung.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca