Penataan Aset Daerah Yang Kurang Baik Jadi Penyebab Disclamer

- Penulis

Kamis, 8 November 2012 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, mengatakan bahwa 6 kabupaten yang sedang disclaemer berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebabkan banyak faktor, antara lain aset daerah yang tidak ditata secara tertib dan secara administrasi. Misalnya kepemilikan aset tanah dan lain-lain.

“Jika secara administrasi kurang mendukung maka butuh pembenahan agar tidak disclaemer lagi. Contoh kasus, misalnya membeli ternak dengan menggunakan anggaran belanja modal, tetapi saat di pantau soal keberadaan ternak tersebut, ternyata masyarakat mengatakan bahwa ternak tersebut sudah mati, hal ini yang mengakibatkan terjadinya disclaemer,” ungkap Lebu Raya kepada savanaparadise.com, Kamis 8/11, siang tadi.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Menurutnya, sementara ini memang kita mendorong pemerintah kabupaten-kabupaten yang di disclaemer untuk menata secara baik aset-aset daerahnya dan penggunaan dana secara hati-hati dan penuh pertanggungjawaban.

. “Saat ini, berdasarkan pantauan terakhir sudah mulai mengarah pada wajar tanpa pengecualian”, tandas Gubernur.

Disebutkan pula bahwa berdasarkan keputusan Menteri Keuangan ada 3 kabupaten yang masih dalam disclaemer, yakni Ngada, Manggarai, dan Lembata. Hal tersebut disebabkan karena keterlambatan administrasi dari masing-masing kabupaten. Imbuh Lebu Raya. (Rey)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru