Penataan Aset Daerah Yang Kurang Baik Jadi Penyebab Disclamer

- Jurnalis

Kamis, 8 November 2012 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, mengatakan bahwa 6 kabupaten yang sedang disclaemer berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebabkan banyak faktor, antara lain aset daerah yang tidak ditata secara tertib dan secara administrasi. Misalnya kepemilikan aset tanah dan lain-lain.

Baca Juga :  Yusinta Nenobahan Wujudkan Kepedulian Sosial, Donasikan Hasil Parkir Turnamen ke Korban Longsor Kuatae

“Jika secara administrasi kurang mendukung maka butuh pembenahan agar tidak disclaemer lagi. Contoh kasus, misalnya membeli ternak dengan menggunakan anggaran belanja modal, tetapi saat di pantau soal keberadaan ternak tersebut, ternyata masyarakat mengatakan bahwa ternak tersebut sudah mati, hal ini yang mengakibatkan terjadinya disclaemer,” ungkap Lebu Raya kepada savanaparadise.com, Kamis 8/11, siang tadi.

Menurutnya, sementara ini memang kita mendorong pemerintah kabupaten-kabupaten yang di disclaemer untuk menata secara baik aset-aset daerahnya dan penggunaan dana secara hati-hati dan penuh pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Kemensos Bantu Ikan Kering Untuk Warga TTS Yang Rawan Pangan

. “Saat ini, berdasarkan pantauan terakhir sudah mulai mengarah pada wajar tanpa pengecualian”, tandas Gubernur.

Disebutkan pula bahwa berdasarkan keputusan Menteri Keuangan ada 3 kabupaten yang masih dalam disclaemer, yakni Ngada, Manggarai, dan Lembata. Hal tersebut disebabkan karena keterlambatan administrasi dari masing-masing kabupaten. Imbuh Lebu Raya. (Rey)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca