Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, mengatakan bahwa 6 kabupaten yang sedang disclaemer berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebabkan banyak faktor, antara lain aset daerah yang tidak ditata secara tertib dan secara administrasi. Misalnya kepemilikan aset tanah dan lain-lain.
“Jika secara administrasi kurang mendukung maka butuh pembenahan agar tidak disclaemer lagi. Contoh kasus, misalnya membeli ternak dengan menggunakan anggaran belanja modal, tetapi saat di pantau soal keberadaan ternak tersebut, ternyata masyarakat mengatakan bahwa ternak tersebut sudah mati, hal ini yang mengakibatkan terjadinya disclaemer,” ungkap Lebu Raya kepada savanaparadise.com, Kamis 8/11, siang tadi.
Menurutnya, sementara ini memang kita mendorong pemerintah kabupaten-kabupaten yang di disclaemer untuk menata secara baik aset-aset daerahnya dan penggunaan dana secara hati-hati dan penuh pertanggungjawaban.
. “Saat ini, berdasarkan pantauan terakhir sudah mulai mengarah pada wajar tanpa pengecualian”, tandas Gubernur.
Disebutkan pula bahwa berdasarkan keputusan Menteri Keuangan ada 3 kabupaten yang masih dalam disclaemer, yakni Ngada, Manggarai, dan Lembata. Hal tersebut disebabkan karena keterlambatan administrasi dari masing-masing kabupaten. Imbuh Lebu Raya. (Rey)