Diresmikan Gubernur, Programa 4 FM 104,30 MHz RRI Kupang Mulai Mengudara

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs.Frans Lebu Raya meresmikan Programa 4,FM 104,30 MHz RRI Kupang di Kupang, Senin,(30/3/2015). Programa ini berfungsi untuk menggali, melestarikan, mengembangkan seni budaya sebagai wujud dari kebudayaan masyarakat Flobamora.

“Saya harapkan, RRI harus konsisten mengudara dengan tetap independen sebagai radio dengan jaringan terluas. Saya berharap semua elemen LPP RRI Kupang dapat menciptakan iklim kerja yang sejuk melalui siaran-siaran informatif dengan pola kerja yang kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan jejaring sosial dalam memberdayakan setiap potensi daerah NTT ke seluruh Indonesia bahkan dunia”. Ungkap Lebu Raya dalam sambutannya.

Baca Juga :  Minta Bandara Adonara dihentikan, Gubernur : Membangun kok Dilarang

Menurutnya Sebagai sebuah Lembaga Penyiaran Publik yang memiliki misi mulia, yaitu mengembangkan siaran pendidikan untuk mencerahkan, mencerdaskan, memberdayakan serta mendorong kreatifitas masyarakat dalam rangka membangun karakter bangsa.

“ Kiranya RRI Kupang dapat mewujudkan visinya menjadi Radio berjaringan terluas dalam pembangunan karakter bangsa, berkelas dunia, serta lebih memotivasi dan menginspirasi RRI Kupang sebagai Lembaga Penyiaran Publik dalam memberikan pelayanan informasi terpercaya dan sarana kontrol sosial masyarakat baik secara regional, nasional, bahkan internasional dengan memperhatikan kode etik jurnalistik/kode etik penyiaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Yayasan PGRI NTT Lapor Samuel Haning Ke Polda NTT

Kepala RRI Kupang Enderiman Butarbutar dalam sambutanya mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam kepemimpinan di RRI Kupang kedepanya untuk sama-sama berjuang membangun NTT yang lebih baik.

Hadir pada kesempatan itu Walikota Kupang, Jonas Salean, SH Msi, Direktur Utama LPP RRI Pusat, M.Kabul Budiono, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Musni Arifin, Kepala LPP RRI Kupang, Enderiman Butarbutar, pemerhati LPP RRI, Kepala RRI Atambua, Ende, dan Singaraja, Kepala Bidang kebudayaan Pemerintah Provinsi NTT, Valentinus Bhalu dan Dharmawanita. Siaran Pers Biro Humas-Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Humas Setdantt)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 2 kali dibaca