Kupang, Savanaparadise.com,- Mahkamah Partai Golkar akhirnya menyampaikan putusan terkait konflik kepengurusan Golkar. Mahkamah Partai menyatakan kalau kepengurusan hasil Munas Jakarta diakui namun harus tetap mengakomodir kepengurusan hasil Munas Bali.
Mahkamah partai dalam putusannya juga menegaskan akan tetap melakukan pemantauan dan supervisi kepada pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dalam melaksanakan tugas-tugas yang sudah diberikan oleh mahkamah partai.
Menanggapi hasil putusan Mahkamah Partai Golkar tersebut, Melki Laka Lena menjelaskan, DPP Golkar telah menunjuk Melkias Mekeng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Golkar NTT.
Bagaimana dengan nasib DPD II Gokar yang juga ikut terlibat pada Munas bali yang digelar pada tanggal 6-7 Desember 2014 lalu?
Melihat dinamika politik terjadi,Ibrahim Medah yang ikut pada Munas Bali digusur dari ketua DPD I Golkar NTT. konsukensi logis dari tergusurnya Medah pasti akan di alami para ketua DPD II yang ikut Munas Bali.
Penulusuran Savanaparadise.com, hampir semua DPD II Gokar ikut berpartisipasi pada munas bali yang melegitimasi Kepemimpinan Aburisal Bakrie.
Sebut saja DPD II Golkar Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Flores Timur, Lembata, Ende, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai, Sikka, Nagekeo, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS),dan Belu.
Salah satu fungsionaris Golkar NTT yang pro Munas Ancol yang tak mau namanya disebutkan mengatakan di antara seluruh DPD II Golkar yang ikut Munas Bali, ada juga yang kemudian ikut Munas Ancol tanpa sepengetahuan DPD I Golkar NTT.
“ Ada juga yang berangkat diam-diam ikut Munas Ancol sepulang dari Munas Bali. Total ada sembilan DPD II yang ikut,” ujarnya tanpa mau menyebut nama-nama DPD II yang dimaksud.
Ibrahim Medah yang konfirmasi melalui Wakil Sekretaris DPD I Golkar NTT, Lebatukan Laurensius mengatakan DPD I Golkar tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi untuk para Ketua DPD II maupun dari DPD I untuk mengikuti Munas Ancol.
“ tak ada utusan DPD II yang ikut Munas ancol. Tanpa terkecuali , seluruhnya tidak pernah mengeluarkan mandat untuk mengutus orang untuk menghadiri Munas ancol,” jelasnya ketika dihubungi melalui Saluran telepon.
Bahkan kata Laurens, DPD I menyangsikan penunjukan Meken sebagai Plt Ketua DPD I karena tidak mewakili instisi partai Golkar yang sah.
“ Mekeng dan Agung Laksono, Lembaga mana yang meligitimasi kepengurusan mereka. Sedangkan Menhukham saja mengatakan bahwa putusan Mahkama partai masih simpang siur” jelas lorens yang mengaku sedang mendampingi Ketua DPD I Golkar NTT, Ibrahim Medah, ke kabupaten Rote Ndao.(SP)