70 Tahun Indonesia Merdeka, Laton Liwo Belum Nikmati Listrik dan Jalan Raya

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Jalan ke Tanjung Bunga yang rusak Parah. Foto Juven AP Nitano
Kondisi Jalan ke Tanjung Bunga yang rusak Parah. Foto Juven AP Nitano

Kupang, Savanaparadise.com,- Desa Laton Liwo, kecamatan Tanjung bunga, Kabupaten Flores Timur, akhir-akhir ini menjadi bahan pemberitaan media lokal maupun media nasional. Hal ini disebabkan Desa ini merupakan kampung asal Laurensius Koten, Theodorus Kopong, serta Emanuel Arakian Maran yang di tawan oleh Kubu Abu Sayyaf di Filipina.

Kesenjangan Pembangunan di Indonesia juga di rasakan oleh masyarakat Desa Laton Liwu. Potret pembangunan yang diskriminatif dan timpang adalah nasib yang mesti dinikmati oleh masyarakat yang terisolir ini. di Kecamatan Tanjung Bunga, ada enam belas desa yakni, Aran Sina, Bahinga, Bandona, Gekeng Deran, Kolaka, Lamanabi, Lamatutu, Laton Liwo, Laton Liwo II,Lewobunga,Nusanipa,Patisirawalang,Ratu Lodong,Sina Hadigala,Sinamalaka dan desa Waibao.

Leonardus Liwun, warga kecamatan Tanjung Bunga mengatakan kondisi ini sudah dialami warga laton liwo sejak 70 tahun Republik Indonesia. Kondisi ini menurutnya merupakan potret buruk dari tidak seriusnya pemerintah dalam melakukan pembangunan bagi rakyat di desa-desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ kita melihat fakta yang nyata, ketika pemerintah Flores Timur mencari kampung halaman ketiga sandera tersebut. Mereka sangat kesulitan karena sarana jalan yang rusak parah serta ketiadaan jaringan telekomunikasi. ,” jelas Leonardus yang juga ketua GMNI cabang Kupang ini, Selasa, 19/07.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Dijelaskannya banyak desa di kecamatan bunga yang belum menikmati sarana jalan raya, Listrik dan jaringan telekomunikasi. Untuk mengakses desa Laton Liwo Leonardus mengatakan Masyarakat umumnya menggunakan jalur laut. Namun pada musim angin kencang, masyarakat akan menggunakan jalur darat dengan kondisi jalan yang rusak parah.

Kecamatan Tanjung Bunga ada di Flores Timur Daratan tapi untuk mengaksesnya harus lewat laut. Dia berharap pemerintah setempat lebih peka dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat.

“ dari 16 desa hanya desa Sina Malaka, Sina Hadigala dan desa Bandona yang menikmati penerangan listrik. Sedangkan jalan raya hanya sampai di desa Ebak,” jelasnya.

Kenyataan ini menjadi nasib yang mesti diterimah oleh warga desa ini. mayoritas warga desa ini bermata pencaharian sebagai petani. Padahal menurutnya di desa Laton Liwu punya komiditas tanaman perkebunan jambu Mete. Kondisi yang serba terbatas dan terisolir ini menyebabkan hasil bumi dari Latan Liwo tidak bisa dipasok kekota.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Kurangnya infrastruktur yang memadai untuk memasok hasil pertanian ke kota membuat banyak masyarakat desa ini harus merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri guna mencari kehidupan yang layak.

Kontributor Net TV, Juven Ananias Petrus Nitano, berkesempatan untuk mengunjungi desa Latan Liwo guna mewawancarai keluarga korban, Jumat, 15/07. Dia mengatakan untuk mencapai desa ini di butuhkan waktu 12 jam dengan berjalan kaki menuju ke kecamatan Tanjung Bunga.

Menurut penuturan beberapa warga setempat yang ditemuinya, kondisi miris ini, membuat banyak masyarakat desa ini harus merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri guna mencari kehidupan yang layak.

Medan jalan yang tidak bersahabat membuat Tim dan Wartawan yang hendak berkunjung ke desa ini mengurungkan niatnya. (SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru