PMI Ende Lakukan Penyemprotan Disinfektan Disetiap Fasilitas Publik

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Memasuki era New Normal kegiatan sosial kembali digalakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Ende.

Adapun kegiatan sosial yang dijalankan oleh PMI adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan disetiap fasilitas umum, baik diperkantoran, pasar, dan terminal.

Tentunya, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk keterlibatan dan tanggungjawab PMI dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh PMI dalam penyemprotan disinfektan, kata Yohanis Lana Senda selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat dimintai keterangan oleh SP, Rabu (17/6/2020).

Menurut sosok yang akrab disapa Alan ini kegiatan penyemprotan disinfektan tidak saja dilakukan hari ini, akan tetapi kegiatan ini akan terus berlanjut selama masa pandemi.

Baca Juga :  Jalan Saga - Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Kata dia PMI mengambil peran dalam dalam membantu gugus tugas dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Sehingga, media yang kita gunakan adalah media penyemprotan disinfektan, ungkap Allan.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh PMI dimulai pukul 08.00 dengan lokasi sasaran pertama adalah kantor Dispenduk Ende.

Dan sesuai jadwal, akan berlanjut ke terminal Roworeke dan Kantor DPRD Ende hingga sore harinya.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende, Sahrul Yahya menuturkan, dirinya sangat prihatin atas kegiatan yang dilakukan oleh PMI.

PMI juga telah mengambil peran dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Ende ini, dan aksi dari PMI ini dapat memutuskan mata rantai Covid-19, Ungkapnya.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Sahrul juga mengatakan, pada prinsipnya kami dari dinas kependudukan yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik sangat perlu dilakukan penyemprotan disinfektan.

Lanjut dia, hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat dari berbagai Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten Ende yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sehingga, Sahrul berharap kepada PMI, agar mimimalnya dalam seminggu atau dua minggu melakukan penyemprotan disinfektan.

Sharul pun menghimbau kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependukan, untuk tetap taat pada protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.(Chen02)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru