3 Dokter Reaktif , RSD Aeramo Tutup 3 Poli

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mbay, Savanaparadise.com,- Managamen RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo melakukan penutupan sementara 3 poli. Poli yang ditutup oleh adalah Poli Anak, Poli Kebidanan dan Poli Penyakit Dalam.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah Jatuh Tanggal 6

Direktur RSD Aeramo, drg. Emerensiana Reni Wahyuningsi ketika dikonfirmasi membenarkan penutupan 3 poli di RSUD RSUD Aeramo. Ia mengatakan penutupan itu akibat 3 dokter poli sedang menjalani masa karantina mandiri.

Karantina mandiri yang dijalani oleh 3 dokter poli tersebut sudah sesuai protap untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” Kita tunggu hasil SWABnya kalau negatif maka tiga poli tersebut kita akan buka lagi,” katanya Jumad, 29/05/2020.

Baca Juga :  Belum Ditahannya Tersangka, LKBH FH Undana Kupang Beri Catatan Kritis Pada Polda NTT Atas Kasus Korupsi Awololong

Ia menjelaskan intuk sementara pelayanan yang di buka Poli Umum, Poli Bedah , Poli Internal, Poli obsgyn untuk periksa Ibu Hamil tanpa USG, Poli Anak dilayani oleh Dr Umum, Poli Gigi, IGD, Lab, Radiology Tetap buka jug Rawat Inap Tetap buka.(FR03)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca