201 Narapidana di Ende Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas  Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sebanyak 201 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan langsung dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 2025.

Pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan berlangsung di Lapas Kelas IIB Ende, pada Sabtu, (16/8/25), yang dihadiri oleh, Bapak Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Dandim 1602/Ende, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Kapolres Ende, dan Wakil Ketua II DPRD Ende.

Selain 201 Narapidana yang menerima remisi umum dan dasawarsa, 4 Narapidana lainnya hanya mendapat remisi dasawarsa sehingga total semua Narapidana yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 105 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat dalam sambutan mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema besar “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema besar, kata dia, merupakan sebuah ajakan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan, membangun kedaulatan hukum dan kemanusiaan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas.

Baca Juga :  Dihari Valentine, Anggota DPRD Ende, Megi Siga Sare Bagi Sembako Sekaligus Sosialisasi 5M, Cegah Covid-19

“Dalam momen yang penuh makna ini, izinkan kami menyampaikan bahwa sebanyak 201 orang Narapidana menerima Remisi Umum 17 Agustus
2025 dan sebanyak 205 orang Narapidana menerima Remisi Dasawarsa 2025”, kata Kalapas Ende Taufiq.

Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Selain itu, remisi ini juga adalah bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang kepada setiap insan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang berguna. Remisi bukan hak mutlak, tetapi penghargaan atas upaya dan kesungguhan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Ende yang telah hadir dan berkenan menyerahkan remisi secara simbolis. Kehadiran Bapak/Ibu dari jajaran Forkopimda dan para mitra kerja menjadi semangat tersendiri bagi kami di Lapas Ende untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan”, ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Warga di Sumbteng Arkin Anabira Meninggal, Diduga Dianiaya Oknum Polisi Polres Sumba Barat

Taufiq juga mengajak semua pihak agar di momentum peringatan hari kemerdekaan ini sebagai refleksi bersama bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka dalam berpikir, bersikap, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

“Bagi para warga binaan yang hari ini menerima remisi, kami ucapkan selamat. gunakan kesempatan ini dengan bijak. Jadikan momen ini sebagai titik balik menuju masa depan yang lebih baik demi diri sendiri, keluarga, dan bangsa”, pesannya.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda ketika di konfirmasi media usai kegiatan pemberian remisi mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidan dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah namun ini bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para Narapidana dan Anak Binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan.

Bupati Badeoda berharap, Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi terus menunjukan sikap disiplin, berperilaku baik, sungguh-sungguh bertobat, dan mengikuti seluruh proses binaan dengan tertib.

“Nantinya masyarakat dan pemerintah akan selalu siap untuk menerima mereka kembali”, kata Bupati Badeoda. (CR/SP).

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 6 kali dibaca