1.840 Vial Vaksin Tiba Di Nagekeo

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, Savanaparadise.com,- Juru bicara Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada kembali menginformasikan bahwa saat ini Pukul 08.00 Pagi,  vaksin Covid-19 sedang dalam perjalanan cargo dari Kupang menuju Ende.

Jumlah total vaksin untuk Kabupaten Nagekeo sebanyak 1.840 vial.
Pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan terjadi dalam 4 tahap.

Tahap 1 dengan sasaran seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Nagekeo yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 897 orang tenaga kesehatan ditambah 10 orang pejabat tingkat kabupaten untuk vaksinasi perdana.

Sedangkan untuk Logistik penunjang vaksinasi, kata Silvester,  direncanakan dikirim melalui Feri Larantuka dari Kupang pada hari Kamis, (28/1) besok. Dan direncanakan pelaksanaan vaksinasi akan dimulai ada awal Februari 2021.

“Saat ini Tim Penjemputan Vaksin dalam Pengawalan Polres Nagekeo bersama mobil vaksin Dinas Kesehatan telah menuju Bandara Ende menjemput kedatangan vaksin covid-19 untuk Nagekeo”, terang Silvester.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Sesudahnya, lanjut dia, vaksin akan disimpan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Nagekeo. Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi 5M. Dan kita berharap agar vaksinasinya berjalan aman dan lancar, Ujarnya.

Penulis: Ferdyn Bay

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru