Waspadai Penipuan Online via WhatsApp, Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,-Modus penipuan di era digital saat ini semakin beragam dan terus berkembang hingga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus yang masih banyak beredar adalah tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

 

Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI, ke nomor handphone pribadi para calon korban. Surat tersebut mengarahkan para calon korban untuk membuka link atau tautan yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

 

Setelah membuka tautan tersebut, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP). Setelah memasukkan data pribadi, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.

Baca Juga :  Bank NTT dan Gubernur Apresiasi Dua Putra-Putri NTT Anggota Paskibraka Nasional 2025

 

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan online dengan modus tersebut. Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.

 

“Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI. Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut,” ungkap Okki.

 

Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.

Baca Juga :  BNI Ekspansi Green Banking Korporasi Rp6,1 triliun

 

“Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id,” tambah dia.

 

Lebih lanjut, Okki juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu atau hoax. Pasalnya, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.

 

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

 

“Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang,” pungkas Okki. (SP)

Berita Terkait

Bank NTT Miliki Direksi dan Komisaris Baru, Dilantik Langsung oleh Gubernur Melki
RUPS LB Bank NTT Tetapkan Pengurus Baru, Gubernur Melki Dorong Reformasi Perbankan Daerah
Sabu Raijua Siap Jadi Sentra Garam Nasional, PT Garindo Panen Perdana
OJK Rekomendasikan Charlie Paulus, Rahmat Saleh, dan Alo Geong Jadi Direksi Baru Bank NTT
Bank NTT Buka Donasi untuk Korban Banjir di Kabupaten Nagekeo
Bank NTT Serahkan Dana Sponsorship Rp 5 Miliar untuk Tour de EnTeTe 2025
Panen Perdana 15 Ton Hortikultura di Kebun Jane Belu, Bukti Nyata Jane Natalia Suryanto Bangun Sektor Pertanian dan Peternakan
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank NTT, Modal Inti Kini Penuhi Ketentuan OJK
Berita ini 0 kali dibaca