Vinsen Sangu Adukan Bentuk Premanisme di Polres Ende

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu mengadukan masalah yang berbentuk premanisme ke Kepolisian Resort Ende.

Pengaduan itu dilakukan Vinsen Sangu atas kejadian, Rabu, 15 September 2021, dimana segerombolan orang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende dan menemui ketua DPRD untuk mencari, bahkan mengancam dirinya.

“Ancaman itu merupakan bentuk premanisme yang merusak tatanan berpemerintahan dan berdemokratisasi yang baik”, kata Vinsen kepada wartawan, Kamis (16/9/21)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vinsen sikap kritisnya kepada pemerintah daerah selama ini adalah perwujudan dari pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD yang sedang saya emban khususnya fungsi pengawasan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Vinsen mengungkapkan persoalan-persoalan yang disuarakan diantaranya, kekosongan pimpinan OPD yang dijabat oleh Pelaksana tugas, kelalaian dalam pembayaran honorer GTT, penggunaan anggaran BTT, pengalokaan Dana Insentif Daerah yang jauh dari unsur keadilan dan pemerataan, lemahnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan sukarela, permutasian ASN yang sarat kolusi dan nepotisme adalah sebagian kecil permasalahan kerakyatan dan daerah ini yang menuntut Kepala Daerah dan segenap pemerintah daerah untuk memiliki sensitivitas dan responsif terhadap persoalan-persoalan ini.

Baca Juga :  Kebakaran Padang, Tim Damkar Sat Pol PP Nagekeo Berhasil Padamkan Api

Menurutnya, langkah dan sikap kritisnya ini adalah bentuk dukungan dirinya kepada pemerintah daerah agar sungguh-sungguh menjalankan roda pemerintahan yang baik, bersih, berwibawah dan profesionalisme yang menjawabi harapan rakyat.

Selain itu, tegas Vinsen, sikap kritis saya ini pula adalah bentuk tanggungjawab moral terhadap kepemimpinan saat ini baik sebagai tim inti dalam kerja pemenangan politik yang telah mengantarkan pak Djafar Achmad ke kursi Bupati maupun tanggungjawab saya sebagai kader PDI Perjuangan dalam mengawal, menjaga dan memastikan kepemimpianannya sungguh berpihak dan menjawabi harapan rakyat yakni keadilan, kesejahteraan dan demokratis.

“Atas sikap segerombolan orang-orang yang datang mencari saya di kantor DPRD Kabupaten Ende itu, sangat membuat saya tidak nyaman, kuatir dan tidak fokus menjalankan tugas-tugas saya sebagai wakil rakyat”, ungkapnya

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Insetif Daerah Tidak Sesuai Aturan, Fraksi PDIP dan NasDem di DPRD Ende Minta BPK Lakukan Audit Investigasi

Untuk itu, tutur dia demi menjaga keamanan saya dan keluarga, menjaga perdamaian dan menghindari konflik yang meluas, saya mengadukan masalah yang berbentuk premanisme ini ke kepolisian resor Ende.

Vinsen meminta kepada Kepolisian Ende untuk menjaga keamanan bagi dirinya dan keluarga.

Ia juga meminta kepada Bupati untuk tidak menghadirkan prakek premanisme dalam menjawabi sikap kritis saya maupun lembaga DPRD Kabupaten Ende dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintah daerah ini.

“Sederhana saja menghadap sikap kritis ini, cukup dengan cara cerdas dan menggunakan akal yang sehat. Karena materi kritikan saya, berlandaskan pada kajian rasional ilmiah dan berpedoman pada tata regulasi yang benar dan baik. Jauhi praktek-praktek premanisme dapat mencoreng demokratisasi dalam praktek berpemerintahan yang baik dan bermartabat ini”, tegasnya

Penulis: Chen Rasi

 

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 0 kali dibaca