Usulan DOB di NTT Terkendala RPP

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya

Kupang,  Savanaparadise.com,_ Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke pemerintah pusat oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum terealisir.

Pemprov NTT mengajukan delapan calon DOB. Delapan usulan pembentukan itu yakni Adonara di Kabupaten Flores Timur, Kota Maumere di Kabupaten Sikka. Amfoang di Kabupaten Kupang, Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pantar di Kabupaten Alor.

Juga tiga usulan pembentukan kabupaten baru di Sumba Timur, yakni Pahungga Lodu, Sumba Selatan, dan Sumba Timur Jaya.

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Viktor Manek mengatakan usulan pembentukan DOB masih terkendala Rencana Peraturan Pemerintah (RPP). RPP itu kata Viktor termaktub Kuota DOB.

” Kita sudah minta berapa jumlah kuota yang diberikan untuk NTT, tapi belum dibuka atau disampaikan pihak kementerian. Namun kita harapkan, NTT yang selalu setiap membingkai NKRI dan komitmen sebagai pengawal Pancasila dan tiga pilar bangsa lainnya, diapresiasi dengan pemberian kuota DOB yang banyak,” papar Viktor kepada wartawan, Jumad, 20/10 di Kupang.

Viktor menjelaskan, seluruh Indonesia ada 264 usulan pembentukan DOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah pusat melalui semua kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) sedang melakukan sinkronisasi.

Viktor mengatakan Dalam RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah itu, setiap provinsi dalam jangka waktu yang ditentukan, termasuk NTT diberi kewenangan untuk membentuk DOB, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Viktor berharap  kuota yang diberikan minimal delapan daerah sebagaimana yang telah diusulkan.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru