Uji Petik Demam Tertunda Karena Sosialisasi Perda

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2015 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi IV DPRD NTT akan melakukan uji petik program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM). namun uji petik demam ini tertunda karena bertabrakan dengan jadwal Badan Musyawara yang mengagendakan osialisasi Perda APBD.

” Uji petik ini tetap akan dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi terhadap Program Desa Mandiri namun bertabrakan dengan agenda Bamus, kata ketua komisi IV, Alexander Ena, kepada wartawan, Senin, 9/02 di kupang.
Ena mengatakan Jadwal sosialisasi Perda dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari makapelaksanaan uji petik dilaksanakan setelah agenda sosialisasi Perda selesai dilaksanakan.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Menurutnya, pelaksanaan uji petik sudah disiapkan secara lengkap dengan pokok-pokok pikiran yang akan didalami dalam uji petik ini dibuat dalam bentuk instrumen monitoring DeMAM. Berupa kuesioner pertanyakan dasar kepada pelaku program di tingkat Kabupaten dan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Instrumen tersebut akan mendalami mulai dari tahapan prekrutan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) terdiri dari 9 item pertanyaan, tahapan sosialisasi program DeMAM pada desa sasaran dengan 6 item pertanyaan, tahapan pelaksanaan program sejumlah 14 pertanyaan, hingga akhir program atau serah terima pelaksanaan program sejumlah 4 pertanyaan,” jelasnya.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Anggota Komisi IV Kardinad Kalelenamengatakan pelaksanaan uji petik DeMAM ditunda karena ada agenda penting dari lembaga Dewan secara umum yakni sosialisasi Perda. Uji petik kata Dia, akan tetap dilaksanakan setelah sosialisasi Perda.

“Sebelum waktu 60 hari yang ditentukan BPK kita pasti sudah menyelesaikan uji petik dan rekomendasi untuk perbaikan program DeMAM,” jelasnya.(YC/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru