Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah sebelumnya boks yang berisi tengkorak digagalkan oleh aparat TNI UA dan TNI AD di Bandara Eltarai Kupang Sabtu (13/7) lalu hingga kini masih berada di kupang.
Penahanan tengkorak tersebut dimaksudkan agar segala dokumen perijinannya di urus oleh pihak kedubes Australia di Jakarta maupun melalui pihak perwakilan yang di beri hak.
Sesuai pengakuan Stephen Wurst, yang merupakan Warrant Officer Class Two Asistant Army Attache di pemerintahan Australia ini mengatakan tulang tersebut di gali di Sonaf Benyamin, Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Oleh pihak Balai Karantina Bandara Eltari, Kupang menyarakan kepada Stephen Wurst untuk mengurus seluruh dokumen perijinan sehingga balai karantina bisa mengeluarkan ijin pengiriman barang.
Salah satu staf Balai Karantina Bandara Eltari Kupang, dr. Regina Lamanepa kepada wartawan mengatakan bahwa, Karantina harus mengetahui diagnosa jenasah yang akan di kirmkan. Jika ada surat resminya bisa di ketahui indentitas dari tengkorak tentara tersebut.
Yan Cristo Benyamin pemilik lahan galian mayat tentara Australia ini, ketika di konfirmasi wartawan mengatakan saat ini masih mengurus surat ijin di pihak Polsek Babau, Kelurahan maupun kecamatan agar bisa mendapat ijin pengiriman di Balai Karantina.
Namun hingga saat ini pihak Perwakilan Kedubes Australia di Jakarta belum mendatangi Balai Karantina Kupang untuk mengurus dokumen terkait pengiriman tengkorak tentara tersebut.
“Sejauh ini belum ada sejak ditahan oleh balai Karantina beberapa waktu yang lalu,” jelas Dewi Damani Staf yang bertugas di Bandara Eltari Kupang.
Seperti di beritakan sebelumnya, Gabungan aparat TNI AURI dan Angkatan Darat, menggagalkan pengiriman barang bersejarah yang hendak di bawah oleh tentara dari kesatuan Angkatan Darat Australia.
Barang bersejarah ini berupa tengkorak manusia yang merupakan tentara Australia yang tewas pada Perang Dunia II di Kupang puluhan tahun silam (SP)