Tak Sesuai KUA PPAS, Ini Item Angggaran Yang Dirubah Oleh DPRD TTU

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-  Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez mengatakan  Banggar DPRD TTU telah merubah secara sepihak
Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

KUA-PPAS tersebut kata tidak sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh pemerintah.

Ia menyebutkatkan ada beberapa item program yang dirubah oleh Banggar DPRD TTU dengan tidak mengacu pada dokumen yang diajukan oleh pemerintah.

” Yang dirubah oleh Banggar itu adalah program rumah layak huni untuk keluarga  miskin semula 299.193.016.088. selanjutnya BANGGAR merubahnya menjadi 136.918.300.125 dan selanjutnya di alihkan ke dinas PU utk jalan jembatan. dan dinas pendidikan mereka mencoret anggaran untuk guru kontrak sebesar 17.805.000.000 dan dialihkan ke PU,” kata Raymundus ketika dihubungi SP, Selasa, 05/11.

Baca Juga :  Aneka Hiburan Rakyat  Warnai HUT Kefamenanu

Dikatakan lebih lanjut pada Dinas sosial  Banggar  mencoret 1.529..789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka dicoret 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Banggar  coret sebesar 4.119.025. 000 dan dialihkan ke PU.

Dari sejumlah angagaran yang dicoret itu dialihkan ke Dinas PU. Sehingga total pengalihan ke Dinas PU bertambah sebesar Rp 284.071.726.000

” Dari hasil coret-coret itu yang tidak direncanakan oleh pemda sehinhga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA PPAS yg telah pemda ajukan,” jelasnya.

Ketua DPRD TTU, Hendrikus Bana ketika dikonfirmasi SP mengatakan tidak tahu menahu dengan perubahan KUA -PPAS .  Karena tidak tahu dengan perubahan KUA-PPAS ia meminta SP untuk menanyakan kepada anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Jaksa Eksekutor Kejari TTU Lakukan Eksekusi Pidana Badan Terhadap Mantan Kepala Desa Banain B

” Konfirmasi saja dengan teman teman yang lama. Saya masih baru dan baru dilantik.konfirmasi saja dengan ketua DPRD yang lama,” kata Hen Bana.

Sementara itu Frengky Saunoah  Ketua DPRD TTU sebelum mengatakan terkait pergesaran anggaran yang lebih dominan diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum,  Frengky mengatakan anggaran tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Infrastruktur berupa ruas jalan itu juga diajukan oleh pemerintah untuk dibiayai dari DAK”, jelasnya.

Terkait perubahan atau pergesaran anggaran pada beberapa item kegiatan seperti Rumah Tidak Layak Huni dan Tenaga Kontrak Daerah, yang tidak sesuai dengan KUA-PPAS yang diajukan pemerintah, Frengky mengatakan pergesaran tersebut sudah melalui pembahasan dan kajian – kajian yang mendalam. (SP)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca