Soal Dan Adoe, GOLKAR NTT Hargai Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2013 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Mantan Walikota Daniel Adoe yang juga adalah Ketua DPD II Golkar Kota Kupang resmi ditahan aparat Kejaksaan Tinggi NTT hari ini, Kamis (19/12/2013). Dan Adoe tersandung kasus korupsi pengadaan buku pada tahun anggaran 2010 di Dinas PPO Kota Kupang yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :  Songsong Pilkada di NTT, BSPN PDIP Siapkan 1.200 Saksi

Terkait penahanan ini, Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi NTT, Drs. Ibrahim Agustinus Medah mengatakan, tetap harus menghargai proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPD II GOLKAR Kota Kupang Drs. Daniel Adoe.

“Sebagai pimpinan GOLKAR NTT, saya tentu prihatin atas penahanan tersebut, namun tentu tetap harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ibrahim Agustinus Medah melalui Humas GOLKAR NTT, Laurensius Leba Tukan yang dihubungi wartawan Kamis (19/12/2013) malam.

Baca Juga :  Frans Leburaya Calon Kuat Ketua PA GMNI

Dikatakannya, ia dan seluruh jajaran Partai GOLKAR tetap mendoakan Daniel Adoe.

“Kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan kemampuan pada Pak Dan Adoe untuk dapat menjalani proses hukum tersebut sampai selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Leba Tukan juga menjelaskan, terkait roda organisasi Partai GOLKAR Kota Kupang tetap dikendalikan oleh Ketua Harian Jhoni Ballo, SH. (SP/RN)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca