Seorang Ibu di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, Savanaparadise.com,- Nasib tragis dialami oleh seorang Ibu di kupang berinisial MMN (50). Ia ditemukan tewas gantung dikediamannya RT 05 RW 03, Dusun I Desa Netemnanu Selatan, Rabu, (10/2/2021).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH. Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Kupang Aipda Lalu Rohandy Hidayat, kepada wartawan, Kamis, (10/2/21).

” Ya, korban tewas gantung diri berinisial MMN (50), tinggal di RT. 05/RW. 03, Dusun I Desa Netemnanu Selatan”, terang Aipda Hidayat.

Baca Juga :  Relawan Victory Joss Gelar Nobar Debat Cagub disejumlah Titik

Aipda Lalu Rohandy Hidayat mejelaskan, pada hari Rabu 10 Febuari  2021, pukul 16.00 Wita, suami korban yaitu Bernardus Kuil pulang ke rumah setelah dari Kantor Desa untuk mengikuti Rapat Musrembangdes.

Sesampainya di rumah, suami korban sempat membuka gorden pintu, tapi ia tidak melihat korban. Karena itu suami korban memutuskan untuk membersihkan rumput di halaman rumah, tambah Aipda Hidayat.

Lebih lanjut Aipda Hidayat menerangkan, usai membersihkan rumput, suami korban lalu memberi makan ternak dan mengambil air di sumur sekitar pukul 18:00 Wita dan sesudahnya suami korban memasak air di dapur.

Baca Juga :  Kawan Awang Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

“Suami korban sempat mengecek keberadaan istrinya dikamar, tapi ia menemukan istrinya sudah tergantung”, terang Aipda Hidayat.

Kemudian suami korban meminta tolong kepada tetangga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amfoang Timur.

Tidak lama kemudian, terang Aipda Hidayat, Kapolsek dan anggotanya tiba di TKP dan melakukan olah TKP yang didampingi Tim Medis dari Puskesmas Oepoli.

Aipda Hidayat juga menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban.

“Keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi di Polsek Amfoang Timur,” tandasnya. (*/SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca