Sat Pol PP Siap Back Up Moratorium Tambang dan pengiriman TKI

- Penulis

Jumat, 2 November 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTT John Hawula

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Polisi  (SatPol) Pamong Praja ( PP) Provinsi NTT siap mengamankan setiap kebijakan dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ada dua kebijakan Gubernur NTT yang paing mendapat atensi dari Sat Pol PP yaitu Moratorium Tambang dan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia asal NTT ke luar negeri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, John Hawula mengatakan back up tersebut dalam rangka mewujudkan NTT sejahterah sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan jejaring kerja yang dimiliki oleh Satuan Polisi NTT.

“  kami siap menunjang program kerja dan kebijakan bapak Gubernur NTT seperti moratorium pengirman TKI keluar negeri serta moratorium tambang. Jejaring kerja kami siap mengamankan perintah bapak Gubernur. Di desa di seluruh NTT itu ada 57 ribu anggota Linmas. Ini yang kita akan maksimalkan di desa-desa,” kata Hawulla kepada SP, Jumad, 02/11/18 di ruang kerjanya.

Keberadaan Linmas yang ada didesa-desa kata Hawula merupakan hal yang sangat strategis sebagai  mitra untuk pengawasan terkait moratorium pengiriman TKI. Ia mengatakan dalam fungsi koordinatif, Linmas akan diarahkan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna membumikan kebijakan Gubernur NTT tentang moratorium pengiriman TKI keluar negeri.

“ Kita akan mulai dari desa dan kita akan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja yang ada di kabupaten/kota di NTT. Kita minta mereka (linmas-red) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada didesa kalau mau TKI atau TKW harus ikut jalur yang benar,” ujarnya.

Kaitan dengan moratorium tambang Ia mengatakan yaitu penegakan Perda dengan orientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru