Sat Pol PP Siap Back Up Moratorium Tambang dan pengiriman TKI

- Penulis

Jumat, 2 November 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTT John Hawula

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Polisi  (SatPol) Pamong Praja ( PP) Provinsi NTT siap mengamankan setiap kebijakan dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ada dua kebijakan Gubernur NTT yang paing mendapat atensi dari Sat Pol PP yaitu Moratorium Tambang dan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia asal NTT ke luar negeri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, John Hawula mengatakan back up tersebut dalam rangka mewujudkan NTT sejahterah sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan jejaring kerja yang dimiliki oleh Satuan Polisi NTT.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

“  kami siap menunjang program kerja dan kebijakan bapak Gubernur NTT seperti moratorium pengirman TKI keluar negeri serta moratorium tambang. Jejaring kerja kami siap mengamankan perintah bapak Gubernur. Di desa di seluruh NTT itu ada 57 ribu anggota Linmas. Ini yang kita akan maksimalkan di desa-desa,” kata Hawulla kepada SP, Jumad, 02/11/18 di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan Linmas yang ada didesa-desa kata Hawula merupakan hal yang sangat strategis sebagai  mitra untuk pengawasan terkait moratorium pengiriman TKI. Ia mengatakan dalam fungsi koordinatif, Linmas akan diarahkan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna membumikan kebijakan Gubernur NTT tentang moratorium pengiriman TKI keluar negeri.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“ Kita akan mulai dari desa dan kita akan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja yang ada di kabupaten/kota di NTT. Kita minta mereka (linmas-red) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada didesa kalau mau TKI atau TKW harus ikut jalur yang benar,” ujarnya.

Kaitan dengan moratorium tambang Ia mengatakan yaitu penegakan Perda dengan orientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru