Sat Pol PP Siap Back Up Moratorium Tambang dan pengiriman TKI

- Jurnalis

Jumat, 2 November 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTT John Hawula

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Polisi  (SatPol) Pamong Praja ( PP) Provinsi NTT siap mengamankan setiap kebijakan dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ada dua kebijakan Gubernur NTT yang paing mendapat atensi dari Sat Pol PP yaitu Moratorium Tambang dan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia asal NTT ke luar negeri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, John Hawula mengatakan back up tersebut dalam rangka mewujudkan NTT sejahterah sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan jejaring kerja yang dimiliki oleh Satuan Polisi NTT.

Baca Juga :  Videonya Sempat Viral, Perseteruan Antara Roni Dan Anggota Pol PP Berujung Damai, Disaksikan Asisten I Sekda Kota Kupang

“  kami siap menunjang program kerja dan kebijakan bapak Gubernur NTT seperti moratorium pengirman TKI keluar negeri serta moratorium tambang. Jejaring kerja kami siap mengamankan perintah bapak Gubernur. Di desa di seluruh NTT itu ada 57 ribu anggota Linmas. Ini yang kita akan maksimalkan di desa-desa,” kata Hawulla kepada SP, Jumad, 02/11/18 di ruang kerjanya.

Keberadaan Linmas yang ada didesa-desa kata Hawula merupakan hal yang sangat strategis sebagai  mitra untuk pengawasan terkait moratorium pengiriman TKI. Ia mengatakan dalam fungsi koordinatif, Linmas akan diarahkan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna membumikan kebijakan Gubernur NTT tentang moratorium pengiriman TKI keluar negeri.

Baca Juga :  KPU NTT Prediksi PIlgub NTT di Ikuti 7 Paket Calon

“ Kita akan mulai dari desa dan kita akan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja yang ada di kabupaten/kota di NTT. Kita minta mereka (linmas-red) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada didesa kalau mau TKI atau TKW harus ikut jalur yang benar,” ujarnya.

Kaitan dengan moratorium tambang Ia mengatakan yaitu penegakan Perda dengan orientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 7 kali dibaca