Riset Car Scam, Eduard Lukas : Saya Juga Korban dan Rugi Hingga Tutup Usaha

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban investasi bodong yang beroperasi melalui aplikasi daring bernama Riser Car. Informasi ini terungkap dari wawancara dengan salah seorang leader bernama Eduard Lukas, yang juga turut mengalami kerugian.

Menurut Eduard, jumlah anggota yang tergabung dalam skema tersebut mencapai sekitar 3.000 orang. Para anggota bergabung melalui sistem referral link dan diminta untuk menyetor dana secara mandiri ke berbagai nomor rekening yang ternyata berbeda-beda.

Baca Juga :  Kunjungan Menteri Erick, BNI Amsterdam Tangkap Peluang Pasar Global

“Banyak anggota yang sudah menyetor saldo sendiri. Kami sedang kumpulkan bukti transfer dari para korban untuk dilaporkan,” ujar Eduard ketika dihubungi SP, Minggu, 17/08/2025.

Ia menjelaskan, sebagian besar dana anggota terus diputar kembali ke aplikasi dengan harapan mencapai level tertentu yang disebut SVIPIV, agar bisa memperoleh pendapatan harian lebih tinggi. Namun, sebelum target itu tercapai, aplikasi mendadak ditutup dan tidak bisa diakses lagi.

Kerugian yang dialami para anggota bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Eduard sendiri mengaku usahanya sampai harus tutup karena dana yang terlanjur ditanamkan di aplikasi tersebut.

“Kami semua korban. Kalau ada yang menuduh saya sebagai bandar, itu tidak benar. Saya juga diajak masuk, bukan pembuat aplikasi atau pemilik rekening,” tegasnya.

Baca Juga :  Buntut Penetapannya Sebagai Tersangka, Yohanes Kaki Ajukan Praperadilan

Sebagai langkah hukum, Eduard bersama sejumlah korban lain telah melapor ke Polres setempat dan berencana meneruskan kasus ini ke Direktorat Cyber Crime Polda. Mereka berharap pihak kepolisian dapat melacak pemilik rekening-rekening tujuan transfer dana tersebut.

“Kami berharap cyber bisa telusuri semua nomor rekening itu, karena pasti ada pemilik dan jaringannya,” tambah Eduard.

Kasus dugaan investasi bodong ini menambah panjang daftar penipuan digital yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. Aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban agar kerugian tidak semakin meluas.(SP)

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Berita ini 0 kali dibaca