Polres Ende Cek Urine Pengunjung Dan LC di Tempat Hiburan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel Urine dan Air Liur yang akan di uji Tim Kedokteran (Foto: Humas Polres Ende)

Sampel Urine dan Air Liur yang akan di uji Tim Kedokteran (Foto: Humas Polres Ende)

Ende, Savanaparadise.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende melakukan cek urine bagi pengunjung dan Pemandu Lagu (LC) di tempat-tempat hiburan, pada Rabu, (21/5/25), malam.

Pengecekan itu dilakukan Polres Ende dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Ende.

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Selain itu, menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan Hibah Kepada Masjid Al Jihad Maubajo

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dr. Maria Stefani Elim bersama Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polres Ende, dan didampingi oleh personel dari Satgas Operasi Pekat Polres Ende.

Kapolres Ende melalui Kabagops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang juga bertindak sebagai Karendalops, menjelaskan operasi Pekat dilaksanakan dalam upaya mencegah dan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita akan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Ende,” ujar AKP Syafrudin.

Dijelaskan, pada saat pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengambilan sampel urine dan lendir dari para pengunjung serta pemandu lagu (LC) di lokasi hiburan malam.

Baca Juga :  Masyarakat Beri Apresiasi Soal Pelayanan, Kadis Dukcapil Ende: Ini Program Pelayanan Jemput Bola

Pengujian ini, kata dia, dilakukan menggunakan alat tes urine narkoba Anampameter All-Check serta stik swab narkoba dari air liur.

Ia mengatakan, hasil dari seluruh pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Semua sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif (-).

“Kami memberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Ende”, ucap AKP Syafrudin.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkala demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya. (CR/SP)

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 1 kali dibaca