Pertambangan Terus Merusak Manggarai

Jakarta, Savanaparadise.com,- Persoalan kehadiran pertambangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih krusial. Banyak perusahan tambang yang beroperasi di sekitar lahan pertanian warga, menghancurkan hutan, bahkan mengancam pemukiman warga. Tetapi persoalannya, aktivitas perusahan-perusahan itu sepertinya luput dari perhatian publik, juga media massa.

Hal ini dikatakan oleh Pastor Mike Peruhe OFM, peneliti dari Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM) dalam sebuah diskusi di Kantor JPIC-OFM, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8).

JPIC-OFM adalah lembaga katolik yang selama beberapa tahun terakhir, aktif mengadvokasi persoalan pertambangan di Manggarai, bekerja sama dengan Keuskupan Ruteng dan lembaga terkait.

Pastor Mike bersama tim JPIC-OFM baru saja melakukan studi selama tiga setengah bulan di kampung-kampung di Mangarai pada Maret hingga pertengahan Mei lalu untuk menggali persoalan tambang, respon masyarakat setempat dan juga konflik yang kemudian muncul pasca kehadiran tambang.

“Selain menghancurkan lahan-lahan para petani, kehadiran tambang juga menghancurkan relasi sosial dalam masyarakat, juga adat-istiadat dan budaya yang sudah lama dipelihara”, kata Pastor Mike.
Ia mencontohkan, bagaimana perusahan tambang mengintervensi pemilihan tu’a teno, tokoh adat yang berperan penting dalam pembagian tanah ulayat.

“Pihak perusahan bisa menghasut warga di sebuah kampung agar seorang tu’a teno yang menolak kehadiran perusahan, bisa diganti. Mereka bisa menunjuk tu’a teno yang ramah terhadap kehadiran perusahan tambang”.
Fenomena seperti ini, kata Pastor Mike, ditemui di beberapa wilayah tempat penelitian mereka.

Beberapa perusahan tambang yang masih beroperasi di Manggarai antara lain PT Global Komoditi Asia, PT Aditya Bumi Pertambangan, PT Manggarai Manganese, dan lain-lain.

Masyarakat di Manggarai Raya (sebutan untuk tiga kabupaten: Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat) mayoritas sebagai petani.

Karena itu, kehadiran pertambangan membuat mereka tercerabut dari lingkungan pertanian. Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan warga masyarakat lokal, lewat wawancara langsung, Forum Disscussion Group (FGD), masyarakat mengaku, sebenarnya menolak tambang.

“Tetapi perusahan bisa mengadu domba masyarakat di satu kampung. Sehingga ketika dalam kampung itu, masyarakat sudah tidak satu suara, maka mereka bisa menguasai masyarakat yang tolak tambang”, katanya.

Melihat kondisi ini, kata Pastor Mike, dalam waktu dekat JPIC OFM bekerja sama dengan kelompok lain, akan kembali menggelar upaya sosialisasi ke masyarakat untuk menggerakan upaya perlawanan terhadap kehadiran perusahan tambang.

Gerakan ini, nantinya akan bermuara pada desakan agar pemerintah mengkaji lagi kebijakan yang mengizinkan kehadiran tambang. “Dan, harapannya, semua izin tambang bisa dicabut. Tambang adalah kabar buruk bagi masyarakat Manggarai yang sehari-sehari hidup bergantung pada tanah, bukan tambang,” tegas Pastor Mike.

Terkait efek buruk tambang bagi budaya, Pastor Vinsensius Darmin Mbula OFM, pemerhati pendidikan dan kebudayan mengatakan, hal itu akan menghilangkan identitas.

“Pada masa depan, masyarakat Manggarai akan menjadi asing dengan tanahnya sendiri”, ungkapnya.

Sementara itu Yustinus Paat, Wakil Sekjen Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, upaya menggugat kehadiran tambang, juga harus melibatkan setiap elemen masyarakat dan memaksimalkan semua media yang ada. “Para pemuda juga perlu dilibatkan”, kata Yustinus.

Selain itu, menurut pemuda asal Manggarai ini, upaya menolak tambang juga disertai dengan upaya membongkar konspirasi antara pihak perusahan dan pemerintah daerah.

“Pasti ada deal-deal tertentu di belakang setiap keputusan menerima industri tambang”, ungkapnya.

Upaya penolakan kehadiran tambang di Manggarai, juga di daerah lain di NTT seperti di Riung (Kabupaten Ngada), Wanggameti (Sumba Timur), dan sejumlah daerah lain, gencar dilakukan pada 2008-2011 ketika terjadi konflik tambang di sejumlah tempat yang berujung pada kriminalisasi masyarakat setempat karena menolak tambang.

Sejak 2012 isu tambang, timbul tenggelam. Padahal, temuan JPIC, operasi perusahan-perusahan tambang dan invansi perusahan baru terus terjadi.(MN/SP)

Pos terkait