Pengamat : Undangan Gubernur Untuk 17 Agustus Tidak Sah

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Polemik Tentang undangan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya beserta Istri Lusia Adinda Lebu Raya pada peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke -69. Pada tanggal 17 agustus 2014 terus bergulir.

Dalam undangan yang memakai Kop Garuda tersebut tidak dicantumkan nama Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni dan tidak memiliki nomor surat serta tanda tangan pengundang seperti lasimnya dalam adminitrasi surat menyurat sebuah lembaga pemerintahan.

Pengamat Tata Negara, Jhon Tuba Helan menilai undangan tersebut tidak sah dan tidak resmi karena tidak memiliki nomor surat dan tidak menyebut nama Wakil Gubernur dalam surat undangan.

” Surat itu tidak resmi, mereka omong kosong itu. Undangan dalam rangka jabatan harus penjabat yang berwenang,” ujarnya kepada wartawan, sabtu, 09/08, dikupang.

Menurut Dia, format surat undangan yang dikeluarkan oleh Gubernur tersebut lebih mirip sebagai surat undangan pribadi atau undangan untuk pesta.

” Itu berarti kelalaian di bagian adminitrasi. Masak undangan untuk upacara kemerdekaan kok modelnya begitu,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur, Lambertus Ibi Riti, ketika dikonfirmasi waratwan mengatakan penerbitan surat undangan tersebut sudah sesuai aturan. Ketika diminta untuk menjelaskan aturan dimaksud, Ibi Riti tidak bisa menjelaskan aturan mana yang dijadikan dasar untuk menerbitkan undangan.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Bahkan kepada wartawan, Lambertus Ibi Riti malah menyalahkan Biro Tata Pemerintahan, karena menurutnya Biro Tatapem yang mengeluarkan surat undangan untuk menghadiri upacara HUT Proklamasi R I yang akan berlangsung di alun-alun rumah jabatan gubernur pada Minggu 17 Agustus mendatang.

Sementara Kepala Biro Tatapem, Silvester Banfatin mengaku kalau bukan pihaknya yang menerbitkan surat undangan tersebut.

Sekretaris Daerah NTT, Frans Salem, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya belum melihat surat undangan tersebut. Salem berjanji untuk mengecek ke bagian protokoler Gubernur NTT pada hari senin mendatang.

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru