PEMKOT Kupang Dapat Bantuan RP 2,4 Miliar Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2012 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Yanto Pareira mengatakan,Kementerian Kelautan dan Perikanan  menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembangunan pabrik pendingin ikan berkapasitas 36 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Anggaran sudah disiapkan oleh Kementerian dan Pemerintah Kota Kupang  mencari lahan yang tepat untuk segera membangun pabrik pendingin tersebut,” Ujar  Yanto Pareira, belum lama ini dikupang.
Menurut dia, bantuan pembangunan pabrik pendinginan  merupakan salah satu cara dari pemerintah pusat  untuk membuka peluang bagi Pemerintah Kota Kupang mendapatkan sumber pendapatan sektor perikanan untuk pendapatan asli daerah (PAD). sejak pencabutan sejumlah kebijakan yang diatur dalam peraturan perikanan telah menghapus sejumlah pungutan sektor perikanan kepada para nelayan yang menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

Baca Juga :  DPRD NTT Sarankan Dirut RSUD Johanes Segera Diganti

Dia menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan pabrik pendingin ikan akan ditempatkan pada lokasi milik pemerintah yang luas, sehingga juga bisa dimanfaatkan oleh aktivitas para nelayan untuk kegiatan lainnya.Seperti tempat penjualan ikan hasil tangkapan serta tempat pembakaran ikan. Lokasi itu akan dijadikan sebagai kawasan terpadu.

Baca Juga :  Asal Muasal Gaji 13 Dari Anggota Fraksi Gerindra

ia menambahkan, dengan dibangunnya pabrik pendingin ikan itu, masyarakat nelayan bisa lebih mudah untuk memanfaatkan fasilitas itu, untuk kepentingan pengawetan ikan agar hasil tangkapan tidak rusak dan dapat disimpan selama mungkin.

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 9 kali dibaca