Pembangunan Monumen Pancasila di Protes Anggota DPRD NTT

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2017 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fredy Mui

Kupang, Savanaparadise.com, Pembangunan Monumen Pancasila mendapat penolakan. salah satu anggota DPRD NTT, Komisi II DPRD NTT dari Fraksi NasDem, Inosensius Fredy Mui menilai pembangunan tersebut hanya membuang-buang anggaran.

“Untuk merajut keberagaman tidak bisa hanya dengan membangun tugu atau monumen. Yang bisa kita lakukan dengan baik adalah berupaya merajutnya dari kelompok ke kelompok, sekolah di setiap tingkatan, kampus ke kampus atau dari basis ke basis. Sementara monumen tidak bicara apa-apa,” Kata Fredy, Rabu, 14/05 di Kupang.

Monumen itu kata dia tidak memberi dampak manfaat dan tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat NTT.

, pembangunan monumen tersebut akan menghabiskan anggaran yang cukup besar, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh penggagas pembangunan yakni Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yaitu mencapai Rp35 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Minta Bandara Adonara dihentikan, Gubernur : Membangun kok Dilarang

Menurut Fredy, tidak ada korelasi yang cukup signifikan antara pembangunan monumen Pancasila dengan upaya merajut keberagaman akibat kondisi intolerasi dan radikalisme yang terjadi belakangan ini yang dianggap berpotensi mengganggu relasi antaranak bangsa di Indonesia.

“Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan begitu besar, belum lagi setelah dibangun nanti akan membutuhkan biaya perawatan yang mahal. Daripada dana yang besar itu dihabiskan untuk bangun monumen, sebaiknya digunakan oleh tim untuk melakukan sosialisasi ke elemen-elemen masyarakat guna merajut kebersamaan,” katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, akan lebih mengena atau tepat sasaran. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya yaitu penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa sebagai panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara.

“Hal ini bila dilakulan akan lebih tetap guna dan tepat sasaran ketimbang membangun monumen. Kita ambil contoh, monumen G 30 S PKI yang dibangun di Lubang Buaya tidak mengubah apapun,” tandasnya.

Baca Juga :  Melalui Senator Medah, Pemuda Santian Desak Pemerintah Bangun BLK

Dia menambahkan, persoalan yang paling mendasar di NTT adalah masalah kemiskinan, kesenjangan antara yang kaya dan miskin, soal disparitas. Terkait keberagaman, menurutnya, sebenarnya bukan masalah bagi masyarakat NTT yang sudah sangat toleran.

Ketua FPK, Pius Rengka mengatakan, FPK memandang penting bahwa komitmen menjaga dan mengamalkan Pancasila dari berbagai elemen masyarakat setempat itu dipertegas pula dengan adanya pembangunan Monumen Pancasila.

“Untuk itu kita berharap niat membangun monumen Pancasila ini medapat dukungan dari DPRD NTT maupun berbagai pihak sehingga bisa terealisasi,” katanya.

Anggota FPK, Theodorus Widodo yang juga menyumbangkan lahannya seluas 5 Ha untuk pembangunan monumen itu mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Monumen Pancasila itu diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

Monumen Pancasila akan dibangun dengan ketinggian 30 meter dan lokasi pembangunan berada pada sebuah bukit arah menuju Pelabuhan Bolok, di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca