Pansus Nilai Pemerintah Naikkan target PAD 115 M Tanpa Persetujuan DPRD Ende Tidak Prosedural

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus LKPJ Bupati Ende Tahun 2024 yang digelar DPRD Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Rapat Pansus LKPJ Bupati Ende Tahun 2024 yang digelar DPRD Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menilai pemerintah menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pendapatan daerah 115 M lebih tanpa persetujuan DPRD Ende secara prosedur tidak prosedural.

Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2024, Sabri Indradewa dalam Rapat Pansus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ende yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Kamis, (10/4/25).

Dalam Rapat, Ketua Pansus Sabri Indradewa kemudian menanyakan hal itu kepada Plt. BPKAD Ende, Fransisco Versailles, apakah revisi kedua APBD yang dilakukan pemerintah tanpa persetujuan DPRD Ende sudah sesuai prosedur?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut jawaban dari Plt. BPKAD bahwa revisi perubahan target PAD tersebut tidak prosedur. Selanjutnya, Fransisco mengaku, terkait hal ikwal perubahan tersebut dirinya tidak mengetahui lantaran Ia belum menjabat sebagai Plt. BPKAD..

Baca Juga :  Polres Ende Dirikan Tenda Darurat dan Kawal Bantuan Presiden Untuk Korban Bencana Gempa Flores

Sabri menjelaskan, semestinya perubahan. Penetapan target PAD itu tak boleh terjadi, dan penetapan itua harus sesuai petunujuk regulasi yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Oh, DPRD tidak tahu itu. Yang DPRD tahu, itu kita bahas dan menghasilkan kebersamaan, itu di Perda perubahan yang 101 M. 115 M kita tidak tahu”, kata politisi PDI Perjuangan ini usai Rapat Pansus LKPJ Bupati Ende

Menurut kita, lanjut Sabri Indradewa, itu harus di pertanggungjawabkan, apalagi hal tersebut Bupati sudah menandatangani. Bagi kita, tambah dia, yang di akui oleh DPRD Ende adalah 101 M sekian karena angka itu yang sudah dibahas bersama DPRD Ende

“115 M sekian ini dibacakan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati pada nota keuangan, itu produk daripada teman-teman keuangan. Itu data revisi dua Perbub dan seharusnya ini dipertanggungjawabkan oleh teman-teman keuangan kepada Pak Bupati”, terang Sabri.

Baca Juga :  VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Sabri menjelaskan, sebenarnya hal tersebut tidak perlu direvisi Perbubnya. Kalaupun ada dana masuk setelah perubahan, saran dia, secara akuntasi, itu harus dicatat dalam catatan laporan keuangan, kejadian-kejadian yang dialami setelah Perda perubahan.

Sebetulnya, tidak perlu revisi Perbub apalagi menaikan target PAD, terang Sabri sekali lagi.

Ia lalu menguraikan alasan rapat Pansus tersebut di skorsing hingga besok dikarenakan tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir pada rapat tersebut.

Menurutnya, mana mungkin dinas atau badan lain kita minta untuk menyampaikan laporan keuangan sedangkan domain untuk menyampaikan laporan itu ada di teman-teman keuangan.

“Jadi inilah kondisinya. Kalaupun sampai besok tim work keuangan pemerintah daerah tidak hadir jam 9, sesuai kesepakatan, kami akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan kami akan bersepakat secara kelembagaan, itu dikembalikan dokumen LKPJ agar diperbaiki dan dibenahi kembali”, tambahnya.

“Sehingga Pak Bupati juga tahu, karena jantung di dalam dokumen LKPJ itu adalah laporan keuangan”, tandas Sabri. (CR/SP)

Berita Terkait

Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Berita ini 11 kali dibaca