Meningkatnya Kasus Covid-19 Di NTT, MUI Keluarkan Himbuan Untuk MUI Kabupaten Dan Kota Serta Umat Islam

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Semakin merebaknya penyebaran Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menimbulkan kecemasan dari berbagai pihak. Untuk merespon terhadap segala upaya dalam memutuskan mata rantai Covid-19 di NTT yang semakin memprihatinkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT mengeluarkan himbuan dengan Nomor: 298/DP-P/MUINTT/II/2021, Senin, (8/2/21).

Demikian bunyi isi surat himbuan yang dikeluarkan MUI kepada umat di NTT:

“Ditengah peningkatan kasus covid 19 di semua wilayah NTT melalui transmisi lokal yang berdampak pada tingginya angka kematian akibat Covid serta angka kesembuhan yang tidak sebanding dengan pertambahan kasus baru harian, Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau kepada MUI Kabupaten/Kota dan Umat Islam Se-Provinsi NTT, untuk senantiasa memperhatikan hal sebagai berikut :

  1. Semua komponen masyarakat Islam di-NTT wajib mendukung dan mengikuti aturan atau edaran yang disampaikan oleh pemerintah setempat sebagai upaya kita bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di-NTT.
  2. Aktifitas beribadah dimasjid secara berjamaah untuk shalat Jumat maupun shalat fardhu disesuaikan dengan kondisi didaerah masing-masing dengan mempedomani edaran atau hasil koordinasi MUI dengan pemerintah setempat.
  3. Menghimbau umat Islam untuk bersama-sama elemen masyarakat lainnya bersatu padu dan saling membantu dalam melakukan segala upaya dalam menangkal dan meminimalkan penyebaran virus corona dengan tetap berada dirumah, menghindari aktifitas ditempat ramai jika tidak ada keperluan yang mendesak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Bagi umat yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid 19 agar bersedia untuk menjadi pendonor darah/ plasma konvalesen bagi yang masih terpapar Covid 19.
  5. Kepada MUI Kabupaten/Kota agar segera menginisiasi penyediaan petugas pemulasaran jenazah khusus muslim pada setiap rumah sakit yang ada di daerah serta mengupayakan agar pemakaman jenazah covid 19 yang muslim dilakukan sesuai syariat Islam dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat.
  6. Menghadapi ujian ini dengan dengan penuh kesabaran dan menjadikannya sebagai momen untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui shalawat, dzikir dan muhasabah.
Baca Juga :  Senator Medah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bagi Warga Amarasi Timur

Demikian himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua elemen masyarakat yang ikut menyebarluaskan informasi ini, kami haturkan terimakasih.

Baca Juga :  Medah : Saya Beri Warning Pada Pihak Yang Inginkan Golkar Sebagai Calon Wagub

Himbauan tertulis dari MUI NTT ditandatangi oleh Ketua Umum, Drs. H. Abdul Kadir Makarim dan Sekretaris Umum, Drs. H. Mandar Langi Pua Upa, MM. (SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 2 kali dibaca