Jakarta, Savanaparadise.com,- Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Muhamad Tito Karnavian menghimbau Kepala Daerah melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Mendagri saat melakukan video conference pada Pertemuan Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi dari Kantor Kemendagri, Jumat (29/1/2021).
Mendagri mengatakan, ketersediaan vaksin memang berada pada wilayah pemerintah pusat, tetapi untuk proses distribusi tentu dibutuhkan peran pemerintah daerah.
“untuk mendukung kecepatan ini, yang paling utama adalah perlu adanya kesediaan vaksin dengan cepat dengan jumlah cukup, yakni ⅔ dari populasi. Mengingat vaksinasi tidak sekedar melakukan proteksi perorangan, tetapi membangun kekebalan kelompok (herd immunity), karena prinsip herd immunity adalah ⅔ dari populasi harus memiliki antibody pada waktu periode yang sama”, jelas Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, jika pelaksanaan vaksin terlalu lama, dikhawatirkan menimbulkan efek pimpong akibat rentang waktu yang tidak serempak antar gelombang penerima vaksin. “Sedangkan biaya yang kita keluarkan dengan segala energi yang dikeluarkan juga sudah sedemikian besar dan masif,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri meminta kepala daerah membuat terobosan/design untuk mendistribusikan vaksin agar dapat dilaksanakan dengan cepat, lancar, dan aman, terutama menyangkut cold chain atau rantai dingin. Sedangkan untuk TNI/Polri diharapkan dapat membantu aspek pengamanan dan penyaluran.
Pada pelaksanaan nantinya Mendagri berharap vaksinasi bisa dilakukan cepat dan aman terutama kesiapan infrastruktur vaksinasi. Menurutnya hal itu perlu dihitung tidak hanya berdasarkan data kuantitatif, tetapi juga kualitatif agar program ini benar-benar berjalan sesuai yang diharapkan. Dengan kata lain, prosesnya berjalan di bawah kontrol yang cermat agar tidak meleset dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait penargetan masyarakat yang diprioritaskan mendapat program vaksinasi, Mendagri meminta untuk diatur sedemikian rupa termasuk data, by name by address, seperti yang sudah diaplikasikan pada Pilkada 2020 lalu.
“Tolong ini disesuaikan betul arahan kebijakan dari Bapak Menkes, tentang prioritas tahapan siapa yang akan divaksinasi. Di samping memanfaatkan data, membuat pendataan berdasarkan data Dukcapil daerah masing-masing atau mau lebih akurat untuk daerah-daerah Pilkada dapat menggunakan data Pilkada, karena sudah diverifikasi oleh KPUD. Masing-masing bisa untuk digunakan sebagai landasan,” ujar Mendagri. (SP/Puspen Kemendagri).