Medah Bisa Dipecat Kalau Tidak Tunduk Pada Putusan Partai

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2017 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

medah bersama lakalena ketika berkampanye pada pilgub 2013 yang lalu/Foto Elas Jawamara

Kupang, Savanaparadise.com,- Silang sengkarut terkait Pilkda Gubernur di tubuh Golkar terus berdinamika. Ketua DPD I Golkar NTT, Ibrahim Agustinus Medah merasa dihalangi oleh DPP dalam pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur berdasarkan hasil Musda Golkar.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengisyaratkan semua kader Golkar harus tunduk pada aturan main yang berlaku di partai.

Wakil Sekretaris Jendral DPP Golkar Emanuel Melkiades Lakalena mengatakan Partai Golkar mengatur mekanisme dan tahapan penjaringan dan penentuan seleksi kepemimpinan daerah secara demokratis, akuntabel dan terbuka.

” DPP tegakkan aturan main, semua jelas
Kalau DPP PG sudah putus semua harus tertib dan amankan. Sanksinya teguran sampai pemecatan. Semua sudah ada aturan mainnya,” Kata Lakalena ketika dihubungi SP, Kamis, 22/06 malam.

Melki Lakalena mengatakan 8 kader potensial yg disurvei punya peluang yg sama dan diberikan kesempatan yg sama utk memenangkan survei. Semoga proses dan hasil survei bisa menjadi acuan semua kader partai khususnya 8 kader potensial untuk bertarung secara sehat dan menerima hasil apapun.

,” Saya percaya semua sudah dewasa dalam melalui kompetisi yang sehat dan demokratis ini,” ujarnya.

Ketika ditanya sikap DPP soal keputusan Medah untuk maju dari partai Golkar, Lakalena mengatakan hal itu kembali ditanyakan ke Medah.

” Kembalikan ke pak Medah kenapa begitu, DPP hanya terapkan aturan main dalam hal ini juklak pilkada,” kata Lakalena.

Lakalena mengatakan Gubernur Aktif sekalipun pasti disurvei kalau ada lebih dari satu orang kandidat kepala daerah.

” Akal sehat politik basisnya adalah survei. Hasilnya belum tahu karena proses survei baru direncanakan bulan juli mendatang,” ujar Lakalena yang berpasangan dengan Medah pada Pilgub tahun 2013 yang lalu.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru