Waingapu, Savanaparadise.com,- Konflik dualisme yang menderah Partai Golkar belum akan selesai dan masih berlanjut di pengadilan. Komisioner KPU Bidang Hukum Ida Budhiati, menegaskan KPU akan menolak pencalonan parpol yang SK kepengurusannya dalam gugatan.
“KPU kan tidak dalam kapasitas untuk mengatakan kepengurusan mana yang sah, tugas KPU mengikuti ketentuan norma UU sebagai sebuah norma untuk memberikan kepastian hukum,” kata Ida Budhiati belum lama ini di Jakarta.
Ida menjelaskan, dalam UU Parpol KPU harus merujuk pada kepengurusan parpol yang mengantongi SK menkum HAM. Namun, masalahnya bagaimana jika SK tersebut dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun konflik ini tak membuat bakal calon Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora keder untuk mendaftar di partai Golkar sebagai bakal calon Bupati. Ketua SOKSI NTT ini optimis diusung oleh partai Golkar dalam pilkada yang akan berlangsung pada bulan Desember tahun ini.
Gidion yang masih menjabat sebagai Bupati ini mengatakan kisruh yang menerpa golkar saat ini tidak akan berpengaruh dalam pencalonan sebagai kandidat bupati
“ tetap maju dari pintu Golkar, adik,” kata Gidion kepada Savanparadise.com, melalui Layanan pesan singkat, beberapa waktu yang lalu.(SP)