KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Baca Juga :  Restrukturisasi Kredit Covid BRI Terus Menurun, Bukti UMKM Makin Tangguh

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

1 KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

– Belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

– Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

– Mengikuti Pendampingan

– Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

– Tergabung dalam kelompok Usaha
Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Baca Juga :  Bank NTT Dukung Peningkatan SDM, Digitalisasi, dan Kebersihan di Sumba Barat Daya pada HUT RI ke-80

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2 KUR Mikro

– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

– Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

– Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

– Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

3 KUR Kecil

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

  • Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

  • Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
  • SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
  • Wajib Memiliki NPWP

 

Berita Terkait

Bank NTT Buka Donasi untuk Korban Banjir di Kabupaten Nagekeo
Bank NTT Serahkan Dana Sponsorship Rp 5 Miliar untuk Tour de EnTeTe 2025
Panen Perdana 15 Ton Hortikultura di Kebun Jane Belu, Bukti Nyata Jane Natalia Suryanto Bangun Sektor Pertanian dan Peternakan
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank NTT, Modal Inti Kini Penuhi Ketentuan OJK
Pemprov NTT dan Bank NTT Hadirkan Perlindungan Sosial bagi 1.565 Pekerja Rentan di Sumba Tengah.
Bank NTT Dukung UMKM Lewat Tenda Gratis di GOR Flobamora
Bank NTT dan Gubernur Apresiasi Dua Putra-Putri NTT Anggota Paskibraka Nasional 2025
Menunggu Hadiah, Mendapat Luka: Kisah Eduard yang Dijanjikan Mobil Pada 19 Agustus
Berita ini 0 kali dibaca