Jakarta, Savanaparadise.com,- Anggota Komisi II DPR RI, Kristina Muki meminta menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk memberi perhatian khusus bagi nasib honorer K2. Nasib K2 kata dia saat ini tidak mendapat kejelasan dari pemerintah.
“ Saya mohon perhatian berkaitan dengan honorer K2. Ini sedikit bermasalah karena penerimaan yang terus-menerus akibatnya yang honorer K2 juga terlantar. Masa depan honorer K2 juga belum menentu masa depannya,” kata Kristiana Muki dalam raker di ruang rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019)
Ia mengatakan pemerintah harus memberi perhatian khusus itu untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS (pegawai negeri sipil) yang sudah berumur 30 tahun ketas. Karena diumur itu kata Kristina, Honorer K2 sudah berada pada ambang batas.
“ Kalau boleh ada perlakuan khusus untuk K2 yang sudah berumur 30 tahun keatas. Ini karena umur-umur itu K2 sudah diambang batas. Terutama untuk daerah-daerah perbatasan,”kata Kristiana.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia ini, Kristiana juga menyentil soal perekrutan CPNS yang sedang berlangsung. Ia mengatakan Kemenpan RB harus melihat kembali peraturan mengenai nilai ambang batas atau passing grade.
“ Terkait perekrutan CPNS perlu dilihat soal pasing grade . kalau berpedoman pada tahun lalu passing gradenya tinggi,” ujar Politisi Nasdem ini.
Ini Kesimpulan Raker Komisi II dengan MenPAN-RB
- Komisi ll DPR RI meminta KemenPAN-RB untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 dengan tuntas dan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-RB dan BKN memastikan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS tahun 2019 dalam rangka mewujudkan Smart ASN menuju birokrasi berkelas dunia dengan memperhatikan prioritas penerimaan CPNS 2019 bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga honorer K2 dan tenaga fungsional teknis lainnya dengan melalui mekanisme seleksi yang transparan objektif dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.
- Komisi ll DPR RI mendukung dan meminta KemenPAN-RB untuk segera menyelesaikan penataan birokrasi konsolidasi dan peningkatan fungsi kerja di instansi pemerintah pusat pada awal pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
- komisi ll DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan kajian mendalam terkait konsep dan strategi perampingan kloning dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama sosial dan politik.
- Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-,RB meningkatkan penyelenggaraan inovasi pelayanan publik di instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah aksesabilitas masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
- Komisi ll DPR RI mendorong BKN meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN dan sistem informasi ASN untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif efisien dan akuntabel.
- Komisi ll DPR RI mendorong ASN melakukan beberapa hal sebagai berikut :
- Meningkatkan pengawasan netralitas pegawai ASN terutama dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 yang akan datang
- Meningkatkan penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit pada semua instansi pemerintah melalui penegakan nilai dasar ASN kode etik dan perilaku ASN dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih berintegritas dan profesional
- Meningkatkan komunikasi publik dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas dari KASN.