Kejari TTU Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Banain B dan Desa Makun Ke Pengadilan Tipikor Kupang

- Penulis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kabupaten TTU, Roberth J. Lambila, SH. MH (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan mantan kepala desa Banain B kecamatan Bikomi Utara Yulius Kolo, Kepala desa Makun kecamatan Biboki Feotleu Matheus Anoit dan bendahara desa Makun Krisantus Atitus ke pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Roberth J. Lambila saat ditemui SP di ruang kerjanya jumat 22 oktober 2021.

Menurut Roberth, berkas kasus dugaan korupsi dana desa Banain B dan desa Makun telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Kupang untuk disidangkan.

“Saya sudah mengecek tim penyidik dan penuntut umum, untuk kasus dugaan korupsi dana desa Banain B dan dana desa Makun telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mantan kades Banain B dan saksi-saksi, terkait dengan beberapa program kegiatan yang dilakukan ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp. 700.000.000

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Hal yang sama juga terjadi untuk dugaan korupsi dana Desa Makun.

“Untuk desa Makun, juga terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 700.000.000” ungkap Lambila.

Roberth berharap, semoga dengan adanya upaya pengusutan kasus korupsi dana desa yang lagi masiv di TTU ini, dapat memberi efek jera kepada para kepala desa agar bekerja secara benar dan mengedepankan hati dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

Berita Terbaru