Kupang, Savanaparadise.com,- Golkar juga menyoroti pelaksanaan Pemilukada Belu yang sampai saat ini masih menggantung.
Menurut Bria Seran, jika Pilkada di kabupaten Belu tidak dijalankan dalam waktu dekat dalam tempo sisa waktu empat bulan hingga Desember 2013 maka akan menimbulkan perseden buruk bahwa pemerintah daerah tidak taat pada pemerintah pusat.
Bahkan, kata dia, jika Pilkada Belu tidak dijalankan maka akan ada dua penjabat bupati di kabupaten Belu dan kabupaten Malaka.
“Jika dua kabupaten itu sama-sama memiliki Penjabat Bupati dan Pemilukada baru akan dilaksanakan pada tahun 2015 maka membawa implikasi sangat luas dan mengganggu penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” kata Bendahara Fraksi Golkar Alfridus Bria Seran, ST, ketika menggelar jumpa pers di ruang Fraksi Golkar DPRD NTT, Senin (16/9/2013).
Bria Seran menambahkan, Fraksi Golkar yakin bahwa pemerintah pusat akan memberikan toleransi atau kebijakan khusus terhadap penyelenggaraan Pemilukada Belu untuk bisa dilaksanakan melewati batas penyelenggaraan pada bulan Oktober 2013.
Mengingat, tahapan Pemilukada kabupaten Belu dilaksanakan terlambat disebabkan keterlambatan atau kemandekan pada tahapan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kabupaten Belu kepada KPU Kabupaten Belu.(REN)