Gerakan Anti Politisi Busuk Tuding KPU NTT Kriminalisasi Demokrasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2013 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kordinator Gerakan Anti Politisi Busuk, Jan Pieter Windy, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT tidak independen dan terkesan menguntungkan salah satu kandidat. Menurutnya ada upaya curang yang di lakukan sistematis dengan melibatkan KPUD NTT pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beberapa bulan lalu.

“ Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beberapa bulan lalu sarat indikasi kriminalisasi demokrasi” kata Windy dalam pernyataan sikapnya yang di terima Savanaparadise.com.

Di katakan Windy, Gerakan Anti Politisi Busuk NTT, mencatat beberapa indikasi kriminalisasi demokrasi yang terjadi diantaranya, pilkada NTT sangat banyak kecurangan dimana keterlibatan PNS dalam kampanye, tindakan money politic, negosiasi untuk melakukan transaksi perdagangan suara, intimidasi atau pengarahan PNS, pencoblosan lebih dari satu suara serta manipulasi pilihan rakyat.

Baca Juga :  Mahasiswi Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Gerakan Anti Politisi Busuk kata Windy, juga mensinyalir adanya berbagai kondisi sistematis sebagai bagian dari upaya untungan salah satu pihak sebagai pemegang kekuasaan dan pengendali birokrasi.

Windy mengatakan, akumulasi indikasi kecurangan tersebut terkesan didiamkan dan dilupakan karena sampai saat ini belum ada upaya dari lembaga yang memiliki wewenang untuk mengusut tuntas indikasi-indikasi pelanggaran yang terjadi.

Gerakan anti politisi busuk NTT, kata Windy, menuntut agar pihak yang berwenang menuntaskan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilkada NTT serta menuntut netralitas dan perlindungan terhadap setiap barang bukti dan saksi yang menunjukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Bapak Presiden, Tolong kembalikan Anak Saya Dengan Selamat!

Gerakan ini juga dalam tuntutannya mengecam keras tindakan KPU NTT yang melakukan tindakan mempengaruhi barang bukti dengan berusaha membuka kotak suara yang disegel tanpa ada permintaan dari pihak berwenang dan membenarkan tindakan tersebut dengan alasan dan aturan yang dipaksakan serta mengada-ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Gerakan Anti Politisi Busuk kembali melakukan aksi demontrasi di kantor KPUD NTT, Selasa ,25/06. Kedatangan mereka di kawal oleh aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.

Massa ini datang dengan konvoi kendaraan pick up, dump truck serta beberapa kendaraan roda dua. Namun niat Gerakan Tolak Politisi Busuk untuk bertemu para anggota KPU gagal. Hal ini dikarenakan anggota KPU sedang mengikuti sidang putusan pilkada NTT di Mahkamah konstitusi.(JN/SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca