Fraksi Golkar Desak PT. Flobamor Diaudit

Kupang, Savanaparadise.com,- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT mendesak agar PT. Flobamor diaudit secara menyeluruh sebelum terjadi pergantin atau perubahan pada jajaran manajemen. Selain itu, Fraksi Golkar mendesak pemerintah provinsi NTT agar segera melakukan proses likuidasi secara tuntas dan menyeluruh terhadap PD Flobamor sehingga PT Flobamor dapat memulai neraca awal dan mengembangkan kegiatan dan manajemennya sendiri tanpa dibiayai oleh masa lalu PD Flobamor yang gagal.

Ketua Fraksi partai Golkar DPRD NTT Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si mengatakan itu ketika menggelar jumpa pers di ruang Fraksi Golkar DPRD NTT, Senin (16/9/2013). Ia didampingi sekretrais Fraksi Nixon P.Y.A. Messakh, Bendahara Alfridus Bria Seran, ST, Juru Bicara Fraksi Pdt. Semuel V. Vitti, M.Th, dan anggota Drs. Paulus Moa.

Kalembu juga mendesak agar segera dilakukan penataan ulang manajemen PT Flobamor melalui proses rekruitmen yang profesional dan transparan.

“Nilai penyertaan modal oleh pemerintah berdasarka Perda tentang Penyertaan Modal Daerah supaya konsisten dilakukan setelah penataan manajemen PT Flobamor,” katanya.

Politisi asal Sumba itu mengatakan, dari berbagai aspek, PT Flobamora ibarat penyakit yang sudah kronis atau kritis yang jika tetap dipertahankan maka ibarat duri dalam daging atau ibarat benalu yang sudah tidak menguntungkan tetapi hanya menggerogoti keuangan daerah.

Ia menyebutkan, dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT mencatat bahwa, dalam dua tahun berturut-turut PT Flobamor mengalami kerugian sebesar Rp 8 milyar lebih yaitu pada tahun 2011 sebesar Rp 6 milyar lebih dan dalam tahun 2012 mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 milyar l ebih.

“Perubahan status badan hukum PD Flobamor menjadi PT Flobamor didukung oleh kemauan politik Gubernur untuk menjadikan PT Flobamor dikelola secara profesional.

Dan untuk mendukung itu pada tahun 2010 telah ditetapkan Perda penyertaan modal sebesar Rp 4 milyar selama empat tahun berturut-turut kepada PT Flobamor dan Rp 25 milyar kepada Bank NTT. Namun, pemerintah tidak konsisten memperlakukan PT Flobamor sama dengan perlakukan yang diberikan kepada PT Bank NTT,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, PT Flobamor yang diberi hak untuk mengelola 3 buah kapal yaitu KMP Pulau Sabu, KMP Ile Boleng, dan KMP Sirung, dan ketiga kapal itu memperoleh dana subsidi dari pemerintah pusat.

“Mestinya dari berbagai jenis usaha itu termasuk pengelolaan kapal, sebenarnya diharapkan PT Flobemor dapat memperoleh keuntungan untuk mengembangkan usahanya selain mengharapkan pernyetaan modal dari pemda NTT, maka kita soroti khusus PT Flobamor,” katanya.(Ren)

Pos terkait