DPRD NTT Minta Pemprov Biayai Pemulangan TKW Korban Penyekapan Di Medan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2014 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Melalui komisi D meminta Pemerinta provinsi NTT untuk menanggung Biaya pemulangan Tenaga Kerja Wanita asal NTT yang menjadi korban penyekapan di Medan. para korban penyekapan berjumlah 17 orang dan saat ini masih berada di medan .

“ Urusan pemulangan jenasah serta TKW yang masih selamat adalah tanggung jawab pemerintah Provinsi NTT dan Medan. kami meminta Kadis Sosial harus bisa menangani. Ini betul betul harus di perhatikan,” kata ketua Komisi D, Servas Lawang dalam rapat kerja bersama mitra kerja di gedung DPRD NTT, Senin, 03 Maret 2014.

Baca Juga :  Kapal Perintis Nemberala Terbakar di Pelabuhan Tenau

Dikatakannya, DPRD bersama pemerintah akan segera membentuk tim akan segera melakukan rapat koordinasi hari ini (senin, 03/0314,-red) dan segera menetapkan waktu untuk memulangkan TKW dari medan.

“ Tim ini nanti juga akan bertugas untuk mengusut tuntas kasus penyekapan para TKW asal NTT. Kita minta Dinsos NTT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Medan untuk segera memulangkan. Untuk pelaku penyekapan, harus di proses hukum agar menimbulkan efek jera”, ujar Servas.

Senada dengan Servas Lawang, Wakil Ketua Komisi D, Jimmy Sianto mengatan Korban penyekapan tenaga kerja dimedan berjumlah 17 orang. Komisi D mengutuk pelaku penyekapan yang sudah memakan korban.

“ Langkah yang ditempuh yakni membentuk tim untuk mengusut kasus itu sampai tuntas. Tim ini juga akan mengurus kepulangan korban penyekapan, serta korban yang meninggal. Untuk proses dari pelaku pengerah TKI yakni Rebeka sudah di tahan di polda NTT. Kita harus selesaikan kasus ini supaya jangan terjadi dimasa mendatang”, Kata
Sianto.

Baca Juga :  Paket SIAGA Jalani Pemeriksaan Kesehatan, SPK: Kami Siap Bertarung!

Anggota Komisi D, Toni Bengu dalam kesempatan itu juga mengatakan soal penanganan TKW itu bukan lagi soal legal atau ilegal, tapi karena mereka adalah manusia. Jadi Pemerintah harus menangani secepat mungkin. Bengu juga meminta Pihak Nakertrasn tidak boleh main main lagi, harus menindak perusahaan pengerah tenaga kerja supaya ada efek jerah.

Sementara itu Asisten I Setda provinsi NTT, Yohana Lisapaly mengatakan pemerintah akan sejalan dengan tindakan dari Dewan. Untuk itu Kami sudah mengutus Dinas Terkait untuk berangkat ke Medan. saat ini kata Yohana, Tim dari pemprov sudah berangkat ke Medan.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca