DPD GMNI NTT Desak Kapolres TTU Segera Usut Tuntas Aksi Premanisme Terhadap Kadernya

- Penulis

Minggu, 21 November 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Kristanto Haukilo (Foto: Istimewa)

Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Kristanto Haukilo (Foto: Istimewa)

Kupang, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD GMNI NTT) mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Timor Tengah Utara AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas segera mengusut tuntas aksi premanisme terhadap kadernya.

Desakan ini disampaikan Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi SP, Minggu (21/11/21).

Berdasarkan kronologis yang diurai Marianus peristiwa penganiayaan terhadap kader GMNI Kefamenanu terjadi pada Minggu 21 November 2021, Petang.

Dimana pada saat itu, GMNI Kefamenanu usai melaksanakan kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB).

Akibat dari tindakan penganiayaan tersebut, ungkap Marianus, ada kader GMNI yang mengalami luka pada bagian tubuh dan sejumlah kendaraan yang dirusak oleh sekolompok orang yang diduga preman.

“Ini merupakan bentuk tindakan kriminal dan tidak dibenarkan oleh hukum. Saya mengencam keras tindakan premanisme terhadap kader GMNI dan mendesak Kapolres TTU untuk mengusut tuntas kasus ini”, tegas Marianus.

Karena bagi GMNI, Aksi premanisme apapun bentuknya sangat bertentangan dengan semangat demokrasi sehingga perlu diusut tuntas segera.

Baca Juga :  Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan

Apalagi tindakan tidak terpuji ini, manakala GMNI baru saja melaksanakan agenda internal organisasi.

Dengan demikian, kata Marianus, kejadian ini menjadi perhatian bersama kader GMNI seluruh Indonesia, sehingga apabila Kapolres lambat dalam menangani kasus ini, tegasnya, maka DPD GMNI NTT akan menempuh jalur lain secara konstitusional.

“Kita mendesak Kapolres TTU agar secepat mungkin segera mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Kapolda dan Kapolres agar oknum premanisme segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan”, tegasnya. (SP/MKH)

Berita Terkait

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Berita ini 9 kali dibaca