Dishub NTT Sosialisasi Pergub Tentang Tarif Angkutan Umum

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Provinsi NTT, Isyak Nuka bersama asisten saat jumpa pers di Aula utama El Tari Kupang (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kadishub Provinsi NTT, Isyak Nuka bersama asisten saat jumpa pers di Aula utama El Tari Kupang (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT melakukan sosialisasi tentang tarif angkutan umum sebagai tindak lanjut atas kenaikan harga BBM.

Informasi mengenai sosialisasi ini disampaikan Kepala Dishub NTT, Isyak Nuka ST, MM saat jumpa pers bersama awak media di Aula Utama El Tari Kupang Kamis, (09/09/22).

Menyikapi terkait kenaikan harga BBM, khusus solar dan pertalite dirinya mengatakan sudah pasti  ditengah masyarakat terjadi pro dan kontra.

Dengan melihat fakta yang ada, jelas Kadis, Pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru Nomor 93 tahun 2022.

Di dalam Pergub ini, kata Kadis Isyak, di mana telah mengatur  penyesuaian tarif dasar angkutan umum antar kota dalam Provinsi NTT.

Dan menurutnya, Pergub ini sudah diterbitkan dan sudah disampaikan kepada semua kepala daerah Bupati/walikota  yang ada di provinsi NTT untuk menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menetapkan tarif angkutan antar kota disetiap kabupaten/kota.

Isyak menilai bahwa ini merupakan salah satu langka tepat yang dibuat oleh Gubernur dalam menyikapi tafsir-tafsir liar yang muncul di tengah masyarakat.

Ketika di tanya para wartawan apakah dampak dari kenaikan harga BBM ini juga kemudian berpengaruh pada tarif harga ojek online (Ojol) juga ikut naik.

Manyangkut dengan pertanyaan ini, Kadis Isyak enggan  berkomentar banyak. Tetapi menurut dia, mungkin juga berdampak atau mungkin juga tidak.

“Yang pasti itu bukan kewenangan pemerintah provinsi melainkan dari kementerian”, kata dia.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 20:59 WIB

PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Berita Terbaru