Data Terbaru Perkembang Kasus Covid-19 Di Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gugus Tugas Covid-19 setiap hari selalu mengeluarkan data terbaru mengenai perkembangan kasus Covid-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Update data monitor pada hari Senin, 18 Januari 2021 Disampaikan kepada Masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga :  Terkait Aksi Pembakaran Atribut Partai Demokrat, Begini Tanggapan Leonardus Lelo

Ini data terbaru perkembangan kasus Covid-19 Kota Kupang yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas melalui juru bicaranya, Ernest Ludji,

Total Kasus sebanyak 1.431 Orang (Naik sebanyak 21 Orang):

1) Masih dirawat sebanyak 831 Orang (Naik sebanyak 21 Orang).

Baca Juga :  Gubernur VBL Sebut Desa Waturaka Di Ende Dinobatkan Sebagai Desa Contoh Ekowisata

2) Sembuh sebanyak 552 Orang;

3) Meninggal sebanyak 48 Orang.

NB :

  • Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Minggu, 17 Januari 2021, dengan hari Senin, 18 Januari 2021
  • Data bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976. (SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca