Bupati Nagekeo Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbay, Savanaparadise.com,- Pendataan Keluarga Tingkat Nasional Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak dimulai pada tanggal 1 April s.d 31 Mei 2021 selanjutnya akan dilakukan setiap (5) lima tahun sekali.

Sebagaimana waktu pelaksanaan tersebut, hari ini, 01 April 2021 Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo memulai pendataan keluarga secara serentak untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tingkat Kecamatan Aesesa pelaksanaan pendataan keluarga dilakukan dengan responden pertama yaitu Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.

Pendataan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Nagekeo, oleh Kader Pendata Ibu Maria Delsiani Wurundori dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pendataan dimulai tepat jam 07.50 wita. Saat pengambilan data,  Bupati Nagekeo didampingi isteri, dr. Eduarda Yayik Prawita Gati.

Turut hadir pada saat pendataan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo, Drs. Seda Marselinus, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, Timotius Liko bersama jajaran.

Di akhir pendataan Bupati Nagekeo mengajak seluruh masyarakat Nagekeo untuk menyukseskan Pendataan Keluarga 2021.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan Hibah Kepada Masjid Al Jihad Maubajo

“Hari ini saya dikunjungi oleh dua orang petugas pencatatan”, kata Bupati.

Selanjutnya kata Bupatu, di hari-hari yang akan datang, rumah kita semua akan dikunjungi petugas.

“Mari kita memberikan data yang akurat agar pendataan ini lengkap dan bisa dijadikan bahan perencanaan pembangunan keluarga, pembangunan daerah, dan pembangunan bangsa kita. MARI KITA SUKSESKAN PENDATAAN INI. BERENCANA ITU KEREN” Ajak Bupati

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo, Drs. Seda Marselinus, mengatakan Pendataan Keluarga tersebut bertujuan untuk menyediakan basis data keluarga, by name, by address untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana ( Bangga Kencana).

Hasil pendataan tersebut akan menghasilkan sebuah data yang dijadikan sebagai peta sasaran program pembangunan keluarga, kependudukan, KB dan program pembangunan lainnya.
Sebagai penentu program dukungan dan sebagai pengukuran Indikator Kinerja Utama sasaran strategis program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan KB.

Seda Marselinus menjelaskan pendataan dengan metode sensus; mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi dengan mendata seluruh keluarga, yang dilakukan oleh Kader Pendata dengan menggunakan Instrumen Formulir dan Smartphone.

Pengolahan dilakukan di tingkat kecamatan atau balai penyuluhan dan outputnya berupa Kondisi Data Keluarga by name, by address, by phone bukan angka serta bukan data penduduk.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Ini Potret Kehidupan Lius, Lima, dan Putri Semata Wayang Yang Tinggal di Gubuk Reot

“Sasaran prioritas adalah keluarga inti (suami, isteri dan anak-anaknya, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak)”, jelasnya

Ia juga menjelaskan bisa ditambahkan keluarga khusus, tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya.

“Keluarga yang didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan di mana keluarga berada saat pendataan keluarga dengan syarat, keluarga telah tinggal di wilayah tersebut sekurang- kurangnya 6 bulan atau jika kurang dari 6 bulan maka pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan”, sambungnya.

Selanjutnya untuk pengumpulan dan pengolahan
Format, terangnya,  dikumpulkan oleh Kader Pendata dan diinput ke dalam aplikasi oleh Manager Data di tingkat kecamatan.
Smartphone, dikumpulkan dan langsung diinput ke dalam aplikasi PK2021 oleh Kader Pendata.

“Sasaran pendataan Kabupaten Nagekeo dengan target total sasaran 38.190 KK berdasarkan data KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo”, ungkapnya

Dipenjelasan penutupnya, ia juga menyampaikan tentang hal hal yang disiapkan oleh responden, yaitu

* Kartu Keluarga (KK)
* KTP
* Akta Kelahiran jika ada
* Akta Nikah jika ada
* Kartu BPJS jika ada. (SP/FR/Merry/Tim Humas NK)

Berita Terkait

Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Hari Ketiga Pencarian, Bayi 14 Bulan Korban Banjir Bandang Mauponggo Ditemukan Meninggal Dunia 
Wapres Gibran Tinjau Proyek Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo
Raja Moni di Ende Pastikan Kemenangan Paket SIAGA
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Ratusan Dos Keramik Bantuan Paket SIAGA Untuk SD Katolik Ngoranale Ngada
Setelah SMA Katolik Regina Pacis, Paket SIAGA Salurkan Beasiswa Untuk Dua SMA di Ngada
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Berita ini 0 kali dibaca