Mbay, Savanaparadise.com,- Pendataan Keluarga Tingkat Nasional Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak dimulai pada tanggal 1 April s.d 31 Mei 2021 selanjutnya akan dilakukan setiap (5) lima tahun sekali.
Sebagaimana waktu pelaksanaan tersebut, hari ini, 01 April 2021 Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo memulai pendataan keluarga secara serentak untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tingkat Kecamatan Aesesa pelaksanaan pendataan keluarga dilakukan dengan responden pertama yaitu Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.
Pendataan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Nagekeo, oleh Kader Pendata Ibu Maria Delsiani Wurundori dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pendataan dimulai tepat jam 07.50 wita. Saat pengambilan data, Bupati Nagekeo didampingi isteri, dr. Eduarda Yayik Prawita Gati.
Turut hadir pada saat pendataan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo, Drs. Seda Marselinus, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, Timotius Liko bersama jajaran.
Di akhir pendataan Bupati Nagekeo mengajak seluruh masyarakat Nagekeo untuk menyukseskan Pendataan Keluarga 2021.
“Hari ini saya dikunjungi oleh dua orang petugas pencatatan”, kata Bupati.
Selanjutnya kata Bupatu, di hari-hari yang akan datang, rumah kita semua akan dikunjungi petugas.
“Mari kita memberikan data yang akurat agar pendataan ini lengkap dan bisa dijadikan bahan perencanaan pembangunan keluarga, pembangunan daerah, dan pembangunan bangsa kita. MARI KITA SUKSESKAN PENDATAAN INI. BERENCANA ITU KEREN” Ajak Bupati
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Nagekeo, Drs. Seda Marselinus, mengatakan Pendataan Keluarga tersebut bertujuan untuk menyediakan basis data keluarga, by name, by address untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana ( Bangga Kencana).
Hasil pendataan tersebut akan menghasilkan sebuah data yang dijadikan sebagai peta sasaran program pembangunan keluarga, kependudukan, KB dan program pembangunan lainnya.
Sebagai penentu program dukungan dan sebagai pengukuran Indikator Kinerja Utama sasaran strategis program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan KB.
Seda Marselinus menjelaskan pendataan dengan metode sensus; mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi dengan mendata seluruh keluarga, yang dilakukan oleh Kader Pendata dengan menggunakan Instrumen Formulir dan Smartphone.
Pengolahan dilakukan di tingkat kecamatan atau balai penyuluhan dan outputnya berupa Kondisi Data Keluarga by name, by address, by phone bukan angka serta bukan data penduduk.
“Sasaran prioritas adalah keluarga inti (suami, isteri dan anak-anaknya, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak)”, jelasnya
Ia juga menjelaskan bisa ditambahkan keluarga khusus, tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya.
“Keluarga yang didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan di mana keluarga berada saat pendataan keluarga dengan syarat, keluarga telah tinggal di wilayah tersebut sekurang- kurangnya 6 bulan atau jika kurang dari 6 bulan maka pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan”, sambungnya.
Selanjutnya untuk pengumpulan dan pengolahan
Format, terangnya, dikumpulkan oleh Kader Pendata dan diinput ke dalam aplikasi oleh Manager Data di tingkat kecamatan.
Smartphone, dikumpulkan dan langsung diinput ke dalam aplikasi PK2021 oleh Kader Pendata.
“Sasaran pendataan Kabupaten Nagekeo dengan target total sasaran 38.190 KK berdasarkan data KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo”, ungkapnya
Dipenjelasan penutupnya, ia juga menyampaikan tentang hal hal yang disiapkan oleh responden, yaitu
* Kartu Keluarga (KK)
* KTP
* Akta Kelahiran jika ada
* Akta Nikah jika ada
* Kartu BPJS jika ada. (SP/FR/Merry/Tim Humas NK)